Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Verifikasi Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

RAKOR: Rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, di Ruang Rapat Sekda Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/7/2026) kemarin.(DOK: Adpimprov Kaltim)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mematangkan berbagai persiapan menjelang verifikasi lapangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat sebagai calon Geopark Nasional. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, di Ruang Rapat Sekda Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (2/7/2026).

Rapat turut diikuti Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau secara daring melalui Zoom Meeting, serta dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi Geopark Nasional dijadwalkan berlangsung mulai 6 hingga 19 Juli 2026. Tahapan tersebut menjadi penentu dalam proses penilaian usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat untuk memperoleh status Geopark Nasional.

Baca Juga :  Gubernur Rudy Mas'ud Borong Produk Karya Warga Binaan Lapas Perempuan Tenggarong

Sri Wahyuni menegaskan seluruh pihak harus memastikan kesiapan setiap aspek yang menjadi indikator penilaian, mulai dari dokumen pendukung hingga kesiapan masyarakat di kawasan geopark.

“Ini bukan hanya tentang memperoleh status Geopark Nasional, tetapi juga tentang bagaimana kita menjaga dan mengelola warisan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati yang dimiliki Kaltim secara berkelanjutan. Dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama agar proses verifikasi berjalan optimal,” ujar Sri Wahyuni.

Dalam rapat tersebut, berbagai persiapan teknis menjadi fokus pembahasan. Di antaranya penyusunan agenda kunjungan tim verifikasi, kelengkapan dokumen administrasi, kesiapan pusat informasi, kondisi geosite yang akan dikunjungi, hingga kesiapan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan.

Baca Juga :  KONI Kaltim Utamakan Konsolidasi Organisasi, Pemetaan Cabor jadi Dasar Bidik PON 2028

Seluruh komponen tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses verifikasi sekaligus menunjukkan kesiapan daerah dalam mengelola kawasan geopark secara berkelanjutan.

Sangkulirang-Mangkalihat sendiri merupakan kawasan bentang alam karst terbesar di Kalimantan Timur dengan luas lebih dari dua juta hektare yang membentang di wilayah Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Kawasan ini dikenal memiliki kekayaan geologi, keanekaragaman hayati, serta warisan budaya yang menjadi aset penting bagi Kalimantan Timur.

Menurut Sri Wahyuni, target meraih status Geopark Nasional merupakan langkah strategis menuju pengakuan di tingkat internasional sebagai UNESCO Global Geopark.
Ia berharap pengakuan tersebut nantinya mampu memperkuat upaya konservasi kawasan, mendorong pertumbuhan pariwisata berkelanjutan, meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan potensi alam dan budaya Kalimantan Timur ke dunia.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Lanjutkan Perbaikan Rigid Beton Ruas Simpang Perdau Baru–Ampar

“Keberhasilan memperoleh status tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya konservasi, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata berkelanjutan, serta memperkenalkan kekayaan alam dan budaya Kaltim ke tingkat dunia,” jelasnya.

Sri Wahyuni optimistis seluruh tahapan verifikasi dapat berjalan lancar dengan dukungan seluruh pihak. Ia menilai proses tersebut menjadi momentum penting bagi Kalimantan Timur untuk mewujudkan Sangkulirang-Mangkalihat sebagai Geopark Nasional dan membuka jalan menuju pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha