Marak Karhutla, Polda Kaltim Tak Segan Tindak Jika Ada Unsur Kesengajaan

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Soepandi (kanan). (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur meningkat seiring berlangsungnya musim kemarau. Kondisi tersebut membuat Polda Kaltim memperkuat langkah pencegahan, khususnya terhadap aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi memicu kebakaran.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Tedy Soepandi, meminta masyarakat maupun perusahaan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, penggunaan api saat membuka lahan berisiko membuat kebakaran meluas, terlebih kondisi lahan yang lebih kering selama musim kemarau.

“Yang terus kami tekankan adalah jangan membuka lahan dengan cara membakar. Semua harus mengikuti aturan yang berlaku karena pencegahan jauh lebih baik daripada harus menangani dampak yang ditimbulkan,” ujar Tedy, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga :  Dua Dekade Berlalu, PWI Kaltim Gelar Kembali Upacara HUT RI di Sekretariat

Ia mengatakan kepolisian terus melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya preventif. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api sejak awal.

Tak hanya masyarakat, perusahaan yang melakukan aktivitas pembukaan lahan juga menjadi perhatian. Polda Kaltim meminta setiap perusahaan memiliki kesiapan peralatan dan personel untuk melakukan penanganan awal jika ditemukan titik api di wilayah operasionalnya.

Tedy menegaskan, perusahaan tidak boleh hanya mengandalkan bantuan dari pihak lain ketika terjadi kebakaran. Upaya pemadaman awal harus dilakukan sebelum api berkembang dan menyebar ke area yang lebih luas.

“Kami berharap perusahaan memiliki kesiapan dalam mencegah dan menangani kebakaran. Jika tidak ada upaya yang dilakukan, tentu akan ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak yang berwenang memberikan izin,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Karhutla, Pemprov Kaltim Siap Modifikasi Cuaca

Dalam melakukan pemantauan, kepolisian mengandalkan sejumlah sumber informasi, termasuk laporan masyarakat serta sistem pemantauan berbasis aplikasi untuk mendeteksi titik panas atau hotspot di berbagai wilayah.

Meski demikian, hingga saat ini Polda Kaltim belum menemukan bukti yang mengarah pada adanya unsur kesengajaan dari perusahaan dalam memicu kebakaran melalui aktivitas pembukaan lahan.
Tim reserse masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah informasi terkait titik api yang terpantau untuk memastikan penyebabnya.

“Tim reserse masih melakukan pendalaman. Sampai sekarang belum ada temuan yang mengarah pada unsur kesengajaan, tetapi seluruh informasi tetap kami tindak lanjuti,” jelas Tedy.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Perbaiki Beton Semen Ruas Simpang Perdau–Batu Ampar

Ia memastikan apabila dalam proses penyelidikan ditemukan pelanggaran maupun unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Secara umum, kondisi karhutla di Kaltim saat ini masih dalam keadaan terkendali. Sejumlah titik api memang sempat terdeteksi, namun belum terdapat kebakaran berskala besar yang berdampak luas. Karena itu, Tedy kembali meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Menurutnya, penanganan sedini mungkin menjadi kunci agar api tidak berkembang menjadi karhutla yang lebih besar. “Begitu ada potensi kebakaran, segera lakukan penanganan agar tidak meluas. Prinsipnya tetap sama, pencegahan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha