Polisi Terus Dalami Keterlibatan Pelaku Lain Dalam Dugaan Pembakaran Lahan di Berau

Karhutla telah terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Berau. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau terus mendalami dugaan pembakaran lahan di Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur dengan tersangka MA (28)

Diberitakan sebelumnya, tersangka MA nekat membakar areal seluas 5,2 hektar yang rencananya hendak disulap menjadi lahan perkebunan kelapa sawit secara instan.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri mengatakan, penyidik saat ini terus mencecar keterangan tersangka karena mengendus indikasi kuat keterlibatan aktor intelektual lain di balik aksi pembersihan lahan tersebut.

“Tambahan tersangka baru kemungkinan ada. Masih kita proses lebih dalam. Para tersangka ini mengaku juga menjalankan perintah dan adanya kerja sama dengan orang lain membakar lahan perkebunan kelapa sawit,” bebernya.

Baca Juga :  Bupati Sri Juniarsih Pastikan Kesiapan Armada untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Penetapan MA makin memperpanjang daftar pengungkapan kasus karhutla di Berau, setelah sebelumnya penyidik menindak pria berinisial BS (32) atas kasus serupa di Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan.

Kedua pelaku menggunakan modus operasi yang persis sama, yakni sengaja merusak lingkungan dengan membakar lahan demi pembukaan kebun sawit.

“Sekarang ini ada dua kasus yang kami ungkap dengan dua tersangka di dua TKP berbeda, yakni di Kecamatan Pulau Derawan dan Gunung Tabur,” tegas AKP Fajri.

Baca Juga :  Buntut Karhutla Merajalela, Pemkab Berau Minta Langsung Bantuan BNPB

Kendati telah menyeret dua tersangka ke meja hijau, kepolisian mengonfirmasi belum menemukan jejak keterlibatan korporasi besar dalam dua kasus awal ini. AKP Fajri menegaskan komitmen jajarannya untuk bertindak tanpa pandang bulu jika dalam proses penyidikan terbukti ada korporasi yang bermain, sanksi pidana tegas siap dijatuhkan.

“Sejauh ini belum ada pihak perusahaan yang terlibat. Justru yang kami ungkap berdasarkan laporan dari pihak perusahaan. Tapi kalau memang ada nantinya keterlibatan perusahaan, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum karena ini atensi dari pimpinan,” lugas Fajri.

Baca Juga :  Usai Modifikasi Cuaca, Hotspot Karhutla di Berau Turun Drastis dari 281 Menjadi 51 Titik

Guna mengantisipasi meluasnya titik api, Polres Berau terus menyisir berbagai wilayah kecamatan lain dan membuka peluang munculnya tersangka-tersangka baru.

“Sekarang baru terungkap di dua TKP berbeda. Kami masih menelusuri di wilayah kecamatan lain. Jika ada, akan kami update lagi perkembangannya karena tim kami masih bekerja di lapangan,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha