benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Program gratis biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Timur (Kaltim) baru menjangkau 214 penerima hingga September 2026. Angka tersebut masih jauh dari target 2.000 penerima yang ditetapkan untuk tahun ini.
Plt Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Irhamsyah membeberkan realisasi program masih terkendala sejumlah persoalan administrasi. Salah satunya terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK), sementara kerja sama dengan bank pelaksana juga mengalami perubahan sehingga memerlukan revisi nota kesepahaman (MoU).
“Ada kendala NIK. Kemudian untuk bank ada perubahan nama, sehingga revisi MoU,” ujar Irhamsyah saat konferensi pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin, (28/9/2026).
Dari 214 penerima tersebut, sebanyak 117 orang menggunakan pembiayaan melalui Bank Tabungan Negara (BTN), 34 orang melalui Bank Mandiri, dan 63 orang melalui Bank Kaltimtara.
Program ini merupakan bagian dari Gratispol yang memberikan kemudahan bagi MBR dalam mengurangi biaya awal kepemilikan rumah.
Pelaksanaannya mengacu pada Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pemberian Pembiayaan Pemilikan Rumah bagi MBR.
Bantuan mencakup sejumlah biaya yang biasanya harus dibayarkan pada awal proses pembelian rumah, seperti provisi, administrasi bank, appraisal, notaris, akta jual beli hingga balik nama sertifikat. Nilai bantuan maksimal mencapai Rp10 juta untuk setiap unit rumah.
“Ini untuk mengurangi biaya awal membeli rumah, meningkatkan daya beli masyarakat dan mempercepat realisasi kepemilikan rumah pertama,” kata Irhamsyah.
Program tersebut menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltim menangani persoalan backlog kepemilikan rumah. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI tahun 2026, backlog kepemilikan rumah di Kaltim mencapai 217.796 kepala keluarga (KK).
Selain kekurangan kepemilikan rumah, terdapat backlog kualitas sebanyak 374.045 KK. Angka ini mencakup masyarakat yang telah memiliki rumah, tetapi kondisi huniannya belum memenuhi standar kelayakan.
Dengan demikian, total backlog perumahan di Kaltim mencapai 591.841 KK.
Untuk menangani persoalan tersebut, Pemprov Kaltim juga menjalankan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan rehabilitasi dialokasikan sebesar Rp25 juta per unit untuk memperbaiki atap, lantai dan dinding atau ALADIN.
Pada 2026, komponen sanitasi turut dimasukkan dalam perbaikan rumah. Penambahan tersebut ditujukan untuk mendukung kondisi rumah yang lebih sehat.
“Sekarang kita tambah sanitasi karena kita menuju rumah yang sehat, supaya stunting bisa diturunkan,” tuturnya.
Realisasi rehabilitasi RTLH pada 2025 mencapai 1.000 unit. Sementara pada 2026, target dalam Renstra ditetapkan 516 unit, sedangkan rencana kerja tahun berjalan mencapai 524 unit.
Penyesuaian target tersebut berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah. Irhamsyah menyebut APBD Kaltim yang pada 2025 hampir Rp21 triliun turun menjadi Rp15 triliun lebih pada 2026.
“Sehingga target 2026 hanya 516,” ucapnya.
Untuk 2027, target rehabilitasi dalam Renstra ditetapkan sebanyak 505 unit. Sementara rencana kerja tahun berjalan mencapai 1.249 unit.
Selain mengandalkan anggaran pemerintah, rehabilitasi RTLH juga mendapat dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Namun, dukungan tersebut tahun ini belum berjalan optimal karena proses penyampaian proposal dan kesepakatan dengan perusahaan masih berlangsung.
“Tahun ini sedikit tersendat karena proposalnya belum tersampaikan kepada mereka. Padahal mereka sudah berkomitmen membantu kita,” ungkapnya.
Sementara itu, data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penanganan RTLH di Kaltim pada 2026 ditargetkan mencapai 3.740 unit, meningkat dibandingkan 653 unit pada 2025. Hingga pekan ini, realisasinya sekitar 379 unit. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






