APBD-P 2026 Kaltim Arahkan Anggaran ke Jalan dan Rumah Tak Layak Huni

Suasana rapat paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026). (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menempatkan pembangunan infrastruktur dan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari program yang diprioritaskan dalam APBD Perubahan 2026.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud saat menyampaikan Nota Keuangan APBD-P 2026 dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kaltim, Selasa (29/9/2026).

Rudy mengatakan pemerataan pembangunan menjadi salah satu perhatian pemerintah, khususnya dalam memastikan akses masyarakat terhadap infrastruktur jalan di berbagai wilayah.

“Yang paling utama adalah pemerataan, terutama akses jalan kita menjadi prioritas di luar standar pelayanan minimum seperti sekolah dan rumah sakit,” kata Rudy.

Baca Juga :  Guru Kaltim Beradaptasi dengan AI, Prompt hingga Media Pembelajaran Digital

Menurutnya, pembangunan jalan tetap perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan konektivitas antarwilayah.

Arah kebijakan tersebut sejalan dengan kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 antara Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Dalam kesepakatan tersebut, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur termasuk dalam fokus belanja daerah.

Selain infrastruktur jalan, Pemprov Kaltim juga memasukkan penanganan RTLH sebagai salah satu perhatian dalam perubahan anggaran.

Rudy menyebut program tersebut tidak hanya menyasar kondisi fisik rumah, tetapi juga kebutuhan sanitasi masyarakat yang tinggal di hunian yang belum memenuhi kelayakan.

“Yang paling utama juga berkaitan dengan rumah tidak layak huni. Ini menjadi program utama untuk kita perbaiki, terutama sanitasi masyarakat yang rumahnya terkategori tidak layak huni,” ujarnya.

Baca Juga :  APBD-P 2026 Kaltim: Pendapatan Turun Rp883,59 Miliar, Belanja Jadi Rp14,33 Triliun

Di sisi lain, penyesuaian anggaran dilakukan di tengah perubahan kapasitas fiskal daerah. Rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah disepakati menetapkan rencana belanja daerah sebesar Rp14,33 triliun, turun dari APBD murni 2026 sebesar Rp15,15 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah melakukan efisiensi dan penajaman belanja untuk memastikan program prioritas, pelayanan dasar serta berbagai kewajiban pemerintah tetap dapat dipenuhi.

Pembayaran pekerjaan yang telah selesai secara fisik dan administrasi juga menjadi perhatian. Begitu pula dengan pemenuhan gaji, tunjangan dan hak keuangan ASN serta tenaga pendukung yang masuk dalam belanja wajib.

Baca Juga :  Erau Adat Kutai 2026 Resmi Ditutup, Tradisi dan Budaya Kutai Didorong Terus Lestari

Sebelumnya, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim telah menyepakati perubahan KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna ke-28 pada 26 September 2026. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kaltim 2026.

Rudy berharap seluruh program yang telah masuk dalam prioritas perubahan anggaran dapat segera direalisasikan sehingga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.

“Mudah-mudahan segera bisa semuanya berjalan dengan baik,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha