benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mengatakan penurunan pendapatan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdampak langsung terhadap struktur anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim.
Menurut Samsun, perubahan tersebut terjadi karena proyeksi pendapatan yang disusun saat APBD murni 2026 tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi yang terealisasi.
“Pasti berpengaruh. RAPBD itu salah satunya mencakup proyeksi pendapatan,” kata Samsun pada Selasa (6/10/2026)
Ia menjelaskan, saat pembahasan APBD murni 2026, pemerintah dan DPRD masih optimistis pertumbuhan ekonomi akan membaik sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat dan PAD.
Namun, kondisi ekonomi yang mengalami perlambatan membuat proyeksi tersebut harus disesuaikan.
Selain itu, Kaltim juga menghadapi persoalan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Samsun menyebut masih terdapat dana kurang salur atau kurang bayar yang seharusnya diterima Kaltim pada 2026.
Kebijakan pemerintah pusat membuat dana tersebut tidak masuk dalam penerimaan daerah sesuai perencanaan awal.
Kondisi itu, kata dia, berada di luar perencanaan Banggar DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga diperlukan rasionalisasi melalui perubahan anggaran.
“Karena itu, postur anggaran dari sisi pendapatan mengalami perubahan,” ujarnya.
Di sisi belanja, Pemprov Kaltim bersama DPRD melakukan efisiensi dan realokasi anggaran dengan menggeser kegiatan yang dinilai belum mendesak ke kebutuhan yang lebih prioritas.
Belanja tersebut terutama diarahkan untuk memenuhi kebutuhan mandatori, seperti sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta program peningkatan indeks kualitas manusia.
Dengan langkah tersebut, perubahan anggaran diharapkan tetap menjaga pembiayaan terhadap program-program prioritas meski ruang fiskal Kaltim mengalami tekanan. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






