benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda masih belum sepenuhnya teratasi. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat untuk ketiga kalinya.
Tak hanya karhutla, kemarau panjang juga berdampak pada ketersediaan air bersih serta kebutuhan pengairan lahan pertanian. Kondisi tersebut membuat penanganan harus terus dilanjutkan.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan perpanjangan status diperlukan karena masih terdapat kebakaran di sejumlah titik serta kebutuhan air yang belum sepenuhnya tertangani.
“Status tanggap darurat kembali diperpanjang karena kebakaran masih terjadi. Pengolahan air bersih juga belum sepenuhnya maksimal, termasuk pengairan sawah,” kata Suwarso, Selasa (6/10/2026).
Status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan pada 25 Agustus hingga 7 September 2026. Pemkot kemudian memperpanjangnya selama 14 hari, yakni 8-21 September.
Penanganan kembali dilanjutkan pada 22 September hingga 5 Oktober. Kini pemerintah mengusulkan perpanjangan berikutnya untuk periode 9-22 Oktober 2026.
Namun, usulan tersebut masih berproses dan belum ditetapkan secara resmi. Surat keputusan perpanjangan masih diajukan kepada Wali Kota Samarinda.
“Masih ya, SK perpanjangan dalam proses pengajuan ke Wali Kota,” ujarnya.
Di lapangan, BPBD masih menghadapi sejumlah titik karhutla yang sulit dijangkau. Empat lokasi yang menjadi perhatian berada di Pelita 8 kawasan Pulau Atas, Makroman, Jalan Irigasi Rawa Makmur, dan Kelurahan Bantuas.
Menurut Suwarso, kendala utama di lokasi tersebut bukan semata-mata titik api, melainkan akses menuju kawasan terbakar.
Kondisi medan membuat petugas membutuhkan metode dan dukungan operasional yang berbeda.
“Di empat lokasi itu tantangannya bukan hanya apinya, tetapi bagaimana petugas bisa masuk dan menjangkau titik kebakaran. Karena itu penanganannya membutuhkan cara dan dukungan operasional yang berbeda,” jelasnya.
Kemarau panjang juga mulai memberikan tekanan terhadap sektor pertanian. Kebutuhan air untuk persawahan menjadi salah satu persoalan yang harus ditangani pemerintah.
Sebagai alternatif, Pemkot Samarinda memanfaatkan sumber air dari void tambang. Air dari lokasi tersebut dipompa dan dialirkan menuju lahan pertanian yang membutuhkan pasokan air.
Untuk mendukung penanganan karhutla, penyediaan air bersih hingga pengairan sawah, pemerintah menggunakan dukungan Belanja Tidak Terduga (BTT). Anggaran ini dimanfaatkan setelah anggaran operasional rutin tidak lagi mencukupi.
“Ketika anggaran rutin sudah terbatas, BTT menjadi dukungan agar kegiatan di lapangan tetap bisa berjalan, baik untuk karhutla maupun kebutuhan air akibat kekeringan,” ungkap Suwarso.
Ia menegaskan penggunaan BTT diarahkan untuk kebutuhan operasional dan bukan belanja modal. Di antaranya penyediaan air bersih serta pengoperasian mesin pompa untuk mendukung penanganan kekeringan.
Memasuki rencana perpanjangan ketiga, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga mulai mengusulkan tambahan dukungan anggaran.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) mengajukan kebutuhan untuk mendukung operasional pemadaman karhutla.
Sementara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian membutuhkan bahan bakar untuk mengoperasikan mesin pompa air dari void tambang menuju persawahan.
“Untuk perpanjangan ketiga, ada pengajuan dari Damkarmat dan Ketahanan Pangan dan Pertanian. Kebutuhannya untuk membantu pemadaman serta BBM mesin pompa air dari void tambang ke sawah-sawah,” pungkasnya.
Jika disetujui, perpanjangan hingga 22 Oktober 2026 akan memperpanjang masa penanganan karhutla dan kekeringan yang telah berlangsung sejak Agustus.
Pemkot Samarinda masih harus memastikan penanganan titik api, pemenuhan air bersih, serta kebutuhan pengairan pertanian berjalan bersamaan selama kondisi di lapangan belum sepenuhnya pulih. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






