benuakaltim.co.id, BERAU — Kebijakan pengetatan aturan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terpaksa membuat rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi bagi kapal-kapal nelayan di dermaga yang sebelumnya berjalan lancar kini terancam ‘gantung’ alias harus dihentikan.
Kepala Dinas Perhubungan, Rusnan Hefni, mengungkapkan rasa sedihnya atas kendala yang dihadapi para nelayan ini. Padahal, pihaknya telah berupaya maksimal agar penyaluran subsidi tersebut dapat terus berjalan.
“3 bulan lalu kami dari Dinas Perhubungan mengeluarkan rekomendasi BBM subsidi kepada teman-teman yang beroperasi di dermaga sana. Namun, 3 bulan ke depan ini berhenti, dan kami cukup sedih, Pak,” ujar Rusnan Hefni, Selasa (13/10/2026).
Rusnan menjelaskan, mandeknya rekomendasi ini bukan tanpa sebab. Ada aturan main dari BPH Migas yang membuat pihak Dishub tidak memiliki ruang untuk menandatangani rekomendasi tersebut.
Kendati demikian, pihak Dishub tidak tinggal diam. Rusnan mengaku sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan BPH Migas dan instansi terkait, guna mencari solusi terbaik bagi para nelayan dan pelaku usaha sektor kelautan.
“Sebenarnya 2-3 bulan yang lalu sudah ada kita sampaikan, ya. Pak Budi kita sering teleconference dengan Pak Budi, ya kami juga merasa sedih juga dan tersantu lagi. Tapi harapan kami setelah ini kita coba lagi berkoordinasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






