Rudy Mas’ud Bakal Copot Asky dari Posisi Ajudan Gubernur Kaltim

Ajudan Gubernur Kaltim, Asky Rizal Toding. (FOTO: Dok. Pribadi)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyatakan bakal mencopot Asky Rizal Toding dari posisi ajudan setelah terlibat insiden dengan mahasiswi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat menemui massa mahasiswa yang menggelar aksi di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026).

Saat mahasiswa meminta tindakan tegas terhadap Asky, Rudy menyatakan ajudannya tersebut akan diberhentikan dari penugasan sebagai ajudan dan dikembalikan ke Polda Kaltim.

“Bukan formatif, kita pecat! Setuju kita pecat. Kami kembalikan,” tegas Rudy di hadapan massa.

Baca Juga :  Siap-siap Isi BBM Mandiri, Pertamina Kaji Skema Self Service untuk SPBU di Kalimantan Timur

Sikap tersebut berkaitan dengan insiden yang melibatkan Asky dan kader GMNI, Rossa Tri Rahmawati, pada Senin (19/10/2026).

Kejadian berlangsung ketika sejumlah mahasiswa mempertanyakan ketidakhadiran Rudy saat mereka menggelar aksi. Ketegangan kemudian terjadi saat Asky mendekati Rossa yang tengah merekam menggunakan telepon genggam hingga terjadi kontak fisik dan perangkat tersebut terjatuh.

Peristiwa itu kemudian menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial. Asky selanjutnya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui tindakannya berlebihan. Ia juga menyatakan kejadian tersebut berlangsung spontan tanpa instruksi dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Tegaskan Konten Medsos Bukan Berita, PWI Kaltim: Perusahaan Pers Harus Jelas

Di sisi lain, Polda Kaltim sebelumnya telah menyatakan akan menindaklanjuti insiden tersebut. Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kesatuan asal Asky serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kami sedang berkoordinasi, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Tedy, Selasa (20/10/2026).

Tedy menegaskan anggota Polri harus mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas dan tidak bertindak arogan.

“Polisi tidak boleh arogan, tidak boleh bohong, dan harus menjunjung tinggi keadilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Jembatan Muara Lembak Ditangani Sementara, Kendaraan Berat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Terkait kemungkinan penarikan Asky dari penugasan sebagai ajudan, Tedy mengatakan hal tersebut menunggu hasil pemeriksaan dari kesatuan asalnya.

“Nanti kita tunggu hasil pemeriksaan dari kesatuannya. Yang jelas, apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” tambahnya.

Dengan pernyataan Rudy tersebut, Asky dipastikan tidak lagi menjalankan tugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim. Namun, proses pemeriksaan dan pemberian sanksi terhadap Asky sebagai anggota Polri tetap menjadi kewenangan institusi kepolisian. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha