SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda kembali memperpanjang status tanggap darurat kekeringan selama 28 hari, terhitung 21 Oktober hingga 16 November 2026. Keputusan ini diambil di tengah masih berulangnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara potensi hujan diperkirakan baru meningkat pada pertengahan November.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Samarinda, tercatat 309 kejadian karhutla sejak awal tahun hingga 22 Oktober 2026, dengan total luas lahan terbakar mencapai 747,33 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, menjelaskan perpanjangan status tersebut telah disesuaikan dengan prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Karena ada informasi dari BMKG, prakiraan cuacanya itu awal hujan untuk Kota Samarinda itu pertengahan November. Makanya secara administrasi sekaligus kita usulkan kepada Pak Wali selama 28 hari dan sudah disetujui,” ujar Suwarso.
Ia berharap perpanjangan kali ini menjadi yang terakhir apabila hujan turun sesuai prakiraan. Meski demikian, keputusan untuk mengakhiri status darurat tetap mempertimbangkan kondisi kebakaran dan perkembangan penanganan di lapangan.
Persoalan yang menjadi perhatian BPBD bukan semata-mata jumlah kejadian, melainkan kebakaran yang terus berulang di lokasi yang sama. Salah satu contohnya terjadi di Jalan Telkom, Kelurahan Pulau Atas, yang dilaporkan mengalami kebakaran hampir lima kali.
“Di sana itu sudah hampir 5 kali, setiap kita selesaikan pemadaman di malam hari, nanti besok harinya itu terjadi kebakaran lagi,” ungkapnya.
Menurut Suwarso, karakteristik lahan di sejumlah kawasan menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Di wilayah Pulau Atas, misalnya, terdapat kandungan batubara dan gambut di bawah permukaan tanah yang memungkinkan api bertahan meski bagian atas lahan telah berhasil dipadamkan.
“Dan kalau sudah kita padamkan di bagian atas, kalau di bawah tidak kita padamkan sampai dengan di lapisan terbawahnya, ada kemungkinan masih terjadi kebakaran lagi,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat penanganan karhutla membutuhkan upaya lebih menyeluruh. Api yang masih tersisa di lapisan bawah berpotensi kembali muncul dan memicu kebakaran berulang, sehingga pemadaman tidak cukup hanya dilakukan pada bagian permukaan.
Selain faktor cuaca dan kondisi lahan, BPBD juga menemukan indikasi keterlibatan manusia dalam sejumlah kejadian. Suwarso menyebut terdapat beberapa kasus yang diduga dipicu oleh pembakaran secara sengaja.
“Kalau penyebabnya ada berbagai hal, ada juga beberapa kali temuan itu disebabkan oleh faktor manusia sengaja membakar,” katanya.
Dari persebaran kejadian, Kecamatan Sambutan menjadi wilayah dengan kasus karhutla terbanyak berdasarkan infografis BPBD Samarinda periode Januari hingga 22 Oktober 2026, yakni 111 kejadian dengan luas terdampak sekitar 3.623.700 meter persegi.
Kecamatan Palaran berada di urutan berikutnya dengan 88 kejadian seluas 2.051.588 meter persegi, sedangkan Samarinda Utara mencatat 49 kejadian dengan luas 1.127.000 meter persegi.
Sementara itu, berdasarkan rincian per kelurahan, Pulau Atas mencatat 57 kejadian, disusul Bantuas sebanyak 33 kejadian dan Makroman sebanyak 32 kejadian.
Meski titik kebakaran lebih banyak terkonsentrasi di sejumlah kawasan, dampak asap tidak selalu terbatas pada wilayah yang terbakar. Pergerakan angin dapat membawa asap dari daerah lain sehingga turut memengaruhi kualitas udara di Samarinda.
“Kemungkinan angin dari luar terbawa angin. Jadi, asap terbawa angin ke Samarinda, akhirnya kualitas udara kita juga kurang menjadi sehat,” kata Suwarso.
Dalam penanganannya, BPBD Samarinda berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), petugas pemadam kebakaran, relawan, Satpol PP, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk untuk mendukung distribusi air bersih.
Perpanjangan status darurat juga membuat kebutuhan operasional penanganan bencana masih harus dipenuhi. Suwarso menyebut usulan anggaran terakhir yang diajukan mencapai Rp3,8 miliar, dengan perhitungan yang masih menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan terbaru.
“Terakhir yang kita ajukan itu Rp3,8 miliar. Sambil kita lihat RKAB yang terbaru, karena 24 hari ini kan juga agak berbeda hitungannya,” tutupnya.
Dengan waktu tanggap darurat yang diperpanjang hingga pertengahan November, penanganan karhutla di Samarinda masih dihadapkan pada dua tantangan utama, yakni mencegah kebakaran berulang dan menekan dampak asap terhadap kualitas udara. Harapan terhadap turunnya hujan pun menjadi salah satu faktor yang dinantikan untuk membantu meredakan kondisi tersebut. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






