Kaltim Terbitkan Edaran Siaga Banjir dan Longsor hingga April 2027

Foto banjir di Jalan Damanhuri II, Samarinda, pada Juni 2026. (FOTO: Aditya Setiawan)

SAMARINDA – Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memasuki masa peralihan menuju musim hujan. Meski awal musim hujan diprakirakan mundur hingga pertengahan November akibat pengaruh El Nino, potensi pertumbuhan awan di sejumlah wilayah mulai meningkat seiring perubahan pola angin dan terbentuknya zona konvergensi.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pola angin Monsun Australia mulai melemah. Perubahan ini ditandai pergeseran arah angin yang sebelumnya bertiup dari timur laut, kini berbelok menuju barat daya Kaltim.

Ketua Tim Kerja Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan Huda Abshor Mukhsinin menyebut perubahan pola angin tersebut menjadi salah satu indikasi peralihan musim kemarau menuju musim hujan.

“Hal ini mengindikasikan Kaltim sedang bersiap dalam peralihan musim kemarau menuju musim hujan,” ujar Huda saat dikonfirmasi, Rabu, (28/20/2026).

Selain perubahan arah angin, keberadaan zona penumpukan massa udara atau konvergensi berpotensi meningkatkan pertumbuhan awan secara signifikan di sebagian besar wilayah Kaltim.

Di tengah perubahan kondisi atmosfer tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menerbitkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/6044/BPBD-II Tahun 2026 tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Bencana Banjir, Banjir Pesisir (Rob) dan Gerakan Tanah (Longsor) untuk periode Oktober 2026 hingga April 2027.

Baca Juga :  ETLE Samarinda Rekam 1.000 Pelanggaran Sehari, Dominan Tak Pakai Helm dan Safety Belt

Surat edaran yang ditetapkan pada 26 Oktober 2026 itu meminta seluruh bupati dan wali kota menyiapkan langkah konkret untuk mengantisipasi dampak bencana, mulai dari pemetaan wilayah rawan, pemantauan informasi cuaca, penyebaran peringatan dini, hingga kesiapan personel dan sarana evakuasi.

Berdasarkan prediksi BMKG yang menjadi salah satu dasar penerbitan surat edaran tersebut, musim hujan di Kaltim diperkirakan datang secara bertahap mulai akhir Oktober hingga pertengahan November 2026. Waktunya lebih lambat dibandingkan kondisi normal karena pengaruh El Nino yang masih kuat.

Puncak curah hujan ekstrem perlu diwaspadai pada Desember 2026 hingga Januari 2027, kemudian kembali pada April hingga Mei 2027.

Pemerintah daerah diminta mengantisipasi kedua periode tersebut, terutama di kawasan yang memiliki riwayat kejadian banjir maupun tingkat bahaya dan risiko bencana sedang hingga tinggi.

Untuk mengantisipasi banjir dan banjir pesisir atau rob, pemerintah kabupaten/kota diminta memetakan wilayah rawan berdasarkan informasi resmi BMKG, riwayat kejadian bencana, serta kajian risiko melalui portal InaRISK dan sumber resmi lainnya.

Baca Juga :  BPBD Kaltim Catat 2.377 Karhutla Sepanjang 2026, Luas Terdampak Hampir 10 Ribu Ha

Pemantauan juga perlu dilakukan terhadap tinggi muka air laut, pasang surut, gelombang tinggi, angin, dan kondisi cuaca maritim. Koordinasi diperkuat dengan BMKG, pengelola pelabuhan, operator kapal, komunitas nelayan, serta instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Basarnas, TNI AL, dan Polairud.

Masyarakat di kawasan pesisir diimbau membatasi aktivitas ketika terjadi pasang maksimum dan menunda kegiatan melaut apabila tinggi gelombang membahayakan. Pengamanan perahu, kapal, dan aset ekonomi masyarakat pesisir juga menjadi bagian dari langkah antisipasi.

Pemerintah daerah diminta melakukan mitigasi, antara lain membersihkan saluran drainase, mengamankan tanggul pantai dan infrastruktur vital, serta memastikan jalur evakuasi dan tempat pengungsian siap digunakan apabila diperlukan.

Selain banjir dan rob, pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan tanah atau tanah longsor, khususnya di wilayah yang memiliki riwayat kejadian maupun tingkat bahaya dan risiko sedang hingga tinggi.

Pemantauan dilakukan melalui kanal resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta BMKG. Informasi peringatan dini perlu disampaikan hingga tingkat desa dan kelurahan agar masyarakat di kawasan rawan dapat mengambil tindakan lebih awal.

Baca Juga :  536 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Mahakam Hari Pertama, Mayoritas Melawan Arus

Upaya mitigasi yang disiapkan meliputi pembersihan saluran air, naturalisasi sungai, penanaman vegetasi berakar kuat, serta pembangunan dinding penahan tebing sesuai kondisi wilayah.

Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan evakuasi bagi kelompok rentan, menyiapkan logistik dan peralatan penyelamatan, serta melindungi aset masyarakat, termasuk hewan ternak.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah kabupaten/kota diminta menyiapkan sumber daya berdasarkan rencana kontingensi yang telah disusun. Apabila situasi mengharuskan, pemerintah daerah dapat menetapkan status siaga atau keadaan darurat bencana serta membentuk pos komando penanganan darurat.

Pemprov Kaltim juga meminta BPBD kabupaten/kota melaporkan perkembangan kondisi lapangan secara berkala kepada Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Kaltim selama musim penghujan.

Masyarakat dapat memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi BMKG dan informasi potensi gerakan tanah melalui portal PVMBG di https://vsi.esdm.go.id/portalmbg/.

Untuk koordinasi penanganan keadaan darurat bencana, Pusdalops BPBD Provinsi Kaltim dapat dihubungi melalui nomor 0811-5844-722. Sementara itu, Pusdalops BNPB menyediakan layanan call center 117 dan nomor 0812-123-7575. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha