benuakaltim.co.id, BERAU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil tindakan tegas terhadap kasus penyalahgunaan frekuensi radio yang digunakan untuk menyebarkan SMS penipuan dengan metode fake BTS.
Dikutip dari laman resmi komdigi.go.id kasus ini terungkap setelah Komdigi menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya SMS penipuan belakangan ini yang dikirim bukan oleh operator seluler resmi.
Dengan cara ini pelaku mengirim SMS secara massal ke ponsel di sekitarnya tanpa terdeteksi oleh sistem operator. Adapun aksi penipuan itu menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi, tanpa melewati jaringan resmi. Sehingga upaya ilegal ini sulit dilacak oleh pihak operator.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau, Didi Rahmadi akan mendukung upaya ini agar tidak ada lagi masyarakat yang tertipu.
“Kami pasti akan selalu mendukung dan mengawal program dari Pemerintah Pusat,” ucapnya Kamis (13/3/2025).
Pihaknya saat ini tengah menunggu laporan dari masyarakat terkait adanya penipuan dengan menggunakan frekuensi radio dan fake BTS tersebut di Kabupaten Berau.
“Kami belum tahu apakah di Berau juga sudah ada korban atau belum, karena kami belum ada menerima laporan,” ungkapnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya ketika ada SMS atau pesan WhatsApp yang memiliki janji-janji hadiah dengan syarat yang tidak sulit dan meminta data pribadi.
“Harapannya, agar pengguna medsos di Kabupaten Berau tidak mudah terpengaruh dengan iming-iming hadiah yang besar, dengan persyaratan yang mudah. Jangan mudah memberikan identitas diri KTP KK kepada orang yang tidak dikenal,” ujarnya.
Didi meminta masyarakat agar lebih teliti ketika menerima pesan. Jangan sampai pesan yang diterima mengaku mengatasnamakan lembaga resmi.
“Kami minta pula masyarakat untuk bisa meneliti betul-betul apakah SMS atau pesan WA dari lembaga resmi atau bukan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina