BPBD Ingatkan Bencana Hidrometeorologi Ancam 10 Daerah Kaltim

Analis Kebijakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kaltim Sugeng Priyanto saat diwawancara di Samarinda, Selasa (16/9/2025). ANTARA/Ahmad Rifandi.
Samarinda – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan pemerintah 10 kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah berupa banjir dan tanah longsor yang diprakirakan terjadi pada akhir tahun.

“Dan sesuai dengan perkiraan dari BMKG, pada akhir tahun ini adalah Desember sampai bulan Januari, Februari, dimungkinkan ada bencana banjir dan tanah longsor,” kata Analis Kebijakan BPBD Kaltim Sugeng Priyanto di Samarinda, Selasa.

Menurutnya, 10 kabupaten/kota di Kaltim seluruhnya memiliki potensi terdampak bencana banjir yang kerap kali diikuti dengan kejadian tanah longsor.

Baca Juga :  Orang utan Taman Nasional Kutai Diminati Peneliti Mancanegara

Oleh karena itu, lanjutnya, sinergi dan kolaborasi antara BPBD, Dinas Sosial, TNI, Tagana, hingga lembaga terkait lainnya, menjadi krusial untuk memaksimalkan peran serta fungsi masing-masing dalam penanggulangan bencana.

Sugeng menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak mengalami kepanikan saat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan mitigasi sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat drainase dan memicu genangan air.

Baca Juga :  Perusahaan di Kaltim Diarahkan Kelola Void jadi Sumber Air Baku

“Bagi warga yang berada di daerah rawan, kewaspadaan tinggi harus diterapkan untuk menghindari risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda,” ucap Sugeng.

Secara jangka panjang pihaknya mendorong adanya gerakan penanaman kembali vegetasi pada lahan-lahan kosong sebagai upaya menjaga keseimbangan alam.

Melihat tren yang ada, kata dia, potensi skala bencana yang akan terjadi diperkirakan berada pada tingkat sedang hingga tinggi di beberapa wilayah tertentu.

Baca Juga :  Walikota Andi Harun Komitmen Benahi Stadion Segiri Samarinda

Ia juga mendorong pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu menetapkan status keadaan darurat bencana jika kondisi di lapangan memang berdampak signifikan dan meluas.

Penetapan status tersebut, lanjut dia, mempermudah dan mempercepat mobilisasi bantuan serta dukungan dari tingkat provinsi maupun pusat kepada daerah terdampak.

Dalam hal ini BPBD Kaltim juga mengajak peran aktif media massa untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi edukasi kesiapsiagaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sumber : Antara

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *