Terkendala Anggaran, BLK Berau Belum Bisa Beroperasi

Kepala Disnakertrans Berau, Zulkilfi Azhari. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Poros Limunjan, Sambaliung telah rampung dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akhir tahun 2025 lalu.

Hanya saja, pemanfaat fasilitas untuk memupuk sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Berau itu harus tersendat. Padahal, rencana awal, pengoperasiannya ditargetkan awal tahun 2026.

Melesetnya perkiraan itu, lantaran sarana dan prasarana penunjangnya belum terpenuhi.

Baca Juga :  PLN Berau Prediksi Beban Puncak Listrik Tembus 47 MW Jelang Ramadan

“Tapi pengoperasiannya tetap mudah-mudahan dalam tahun ini,” katanya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zulkilfi Azhari, Selasa (20/1/2026).

Dijelaskanya, pihaknya telah mendapat dukungan terkait pengadaan sapras yang akan digunakan sebagai pendukung BLK nantinya. Adapun sapras yang dimaksud meliputi alat berat sebagai perlengkapan di workshop dan penunjang lain untuk dimanfaatkan di asrama peserta pelatihan.

Baca Juga :  Bupati Berau Dorong Pengoptimalan CSR Perusahaan untuk Sampah, Air Bersih, dan Jalan Kampung

“Kita sudah dapat dukungan pengadaan saprasnya, ketika itu bisa diselesaikan, kemudian nanti dalam pelaksanaan secara teknis bisa ditangani Disnaker, tim kami sudah bergerak untuk itu,” tambahnya.

Ditanya terkait tenggat waktu pemanfaatan gedung senilai Rp8,8 miliar itu, dirinya kembali menargetkan pada pertengahan tahun 2026. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan gedung BLK itu, step by steplah,” bebernya.

Sebelumnya, Pemda Berau menrgetkan pengoperasian BLK di Januari ini, Disnakertrans mengusulkan tambahan sekitar Rp2 miliar lebih untuk pengadaan alat pelatihan dan fasilitas pendukung lainnya.

Baca Juga :  Realisasi Visi Bupati, Dispora Berau Seriusi Pembangunan Sirkuit Balap

Setiap kelas pelatihan akan menampung maksimal 16 peserta sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan. Lulusan BLK akan mendapatkan sertifikat resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *