benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) tengah serius menggarap proyek strategis di sektor kebudayaan.
Tak tanggung-tanggung, sosok pahlawan nasional kebanggaan Bumi Barakati, Raja Alam, rencananya akan diangkat ke layar lebar melalui sebuah karya film dokumenter atau layar lebar yang monumental.
Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Warji mengungkapkan, proyek ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk melestarikan nilai-nilai kepahlawanan sekaligus memperkenalkan sejarah lokal Berau ke kancah nasional.
“Harapan kita, sosok Raja Alam ini bisa menjadi inspirasi nasional. Selama ini kita ingin nilai-nilai perjuangan beliau bisa keluar dan diketahui masyarakat luas melalui media film,” ujar Warji, Selasa (24/2/2026).
Meski proyek ini disambut antusias, Warji menekankan proses pengadaannya tidak bisa sembarangan. Mengingat alokasi anggaran yang diusulkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), ada mekanisme regulasi pengadaan barang dan jasa yang harus dipatuhi secara ketat.
“Kami sudah melihat proposalnya. Namun, ada aspek mekanisme dan regulasi pengadaan barang dan jasa yang harus kita pahami bersama. Ini menyangkut uang negara, jadi harus hati-hati,” tegasnya.
Menurut Warji, jika proyek ini tidak menggunakan skema Hibah, maka instansi terkait dalam hal ini OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang akan bertindak sebagai pelaksana belanja dan pengadaan.
Warji menjelaskan ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk mewujudkan film ini yaknidDinas terkait yang melakukan belanja jasa melalui pihak ketiga (rekanan) sesuai aturan pengadaan pemerintah.
Jika menggunakan metode ini, kata dia pengusulannya harus masuk dalam Rencana Kerja (Renja) OPD dan biasanya membutuhkan waktu persiapan hingga dua tahun sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya, secara prinsip Disbudpar sangat mendukung. Pembuatan film ini sangat relevan dengan fungsi kami dalam melestarikan sejarah dan budaya. Tapi, kita harus teliti soal aturan mainnya,” tambah Warji.
Menurutnya pihak Disbudpar Berau berencana melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap proposal yang masuk serta melakukan koordinasi lintas OPD untuk memastikan anggaran yang dialokasikan tepat sasaran dan tidak melanggar hukum.
“Proyek film Raja Alam ini diharapkan tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi alat edukasi sejarah bagi generasi muda di Kalimantan Timur dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






