Sekda Berau Peringatkan ASN Agar Tak ‘Main’ Kuitansi Fiktif dan Stempel Rekanan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau.

Dalam sebuah pengarahan, Said membongkar praktik nakal oknum pejabat yang kedapatan menyimpan berbagai stempel rekanan atau toko di laci meja kerja mereka.

Fenomena koleksi stempel ini terungkap menyusul adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit sebelumnya.

Said menekankan, tindakan memalsukan kuitansi atau memegang stempel milik pihak ketiga demi mempermudah pencairan dana adalah pelanggaran serius yang bisa berujung pada jeruji besi.

“Sepanjang sesuai ketentuan, laksanakan. Jangan sampai gara-gara takut dan saking loyalnya kepada pimpinan, kita melakukan hal-hal yang tidak sesuai, seperti kuitansi fiktif, mengambil stempel (rekanan). Ini banyak terjadi,” ujar M. Said, Senin (9/3/2026).

Baca Juga :  Proyek TPA Pegat Bukur Terdampak Efisiensi, RS Tanjung Redeb Terancam Berdampingan dengan Sampah

Said menceritakan pengalamannya saat berdiskusi dengan tim pemeriksa BPK. Ia mengaku terkejut saat mengetahui bahwa stempel milik pihak ketiga justru ditemukan di kantor-kantor pemerintahan, mulai dari tingkat kecamatan hingga kedinasan.

“Di kecamatan, di dinas, masih saja ditemukan stempel-stempel rekanan yang ada di kantor masing-masing. Mungkin bendahara ingin cepat, supaya ada uang pencairan kegiatan, akhirnya menempuh jalan yang salah,” tuturnya lagi.

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran atau desakan kebutuhan yang tidak terduga seringkali menjadi dalih para oknum untuk bermain mata dengan aturan. Namun, ia mengingatkan bahwa saat masalah hukum muncul, pimpinan seringkali lepas tangan.

Baca Juga :  Kabupaten Berau Jadi Incaran Waralaba Nasional, Daya Beli Warga Dinilai Tinggi

Dalam arahannya, M. Said juga menyoroti konsep loyalitas yang salah kaprah di kalangan ASN. Ia menegaskan bahwa loyalitas kepada pimpinan harus memiliki batasan, yakni ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Loyal itu menjadi indikator utama dalam organisasi. Tapi ketaatan itu ada batasannya, yaitu taat pada aturan. Jangan sampai karena loyal, Anda melakukan manipulasi yang membahayakan diri sendiri,” tegasnya.

Ia pun memberikan sindiran pedas saat tersangkut kasus hukum, tidak ada jaminan kepala dinas atau pimpinan akan pasang badan.

Baca Juga :  Rudi P Mangunsong Kritik Pengelolaan Dana CSR Perusahaan di Berau

“Jangan harap kepala dinas bilang ‘ini tanggung jawab saya semua’. Malah kalau perlu, dicari siapa staf yang bisa disalahkan,” tambah Said.

Selain masalah integritas, Sekda Berau ini juga meminta para kepala dinas dan kepala bidang untuk menjalankan fungsi manajerial dengan benar. Ia tidak ingin melihat ada pimpinan yang merasa paling hebat, sehingga tidak membagi tugas kepada bawahannya.

“Fungsi manajerial tidak berjalan baik kalau tidak ada pembagian tugas. Jangan sampai ada pejabat yang merasa tidak punya tanggung jawab karena semua pekerjaan diambil alih pimpinan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *