Penyewa Berharap Pemprov Hidupkan Kembali Mal Lembuswana Usai Alih Kelola

Mall Lembuswana di Jalan S. Parman, Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Menjelang proses pengalihan pengelolaan Mal Lembuswana kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, para pelaku usaha yang masih bertahan berharap adanya pembenahan sistem pengelolaan sekaligus kebijakan yang mampu mengembalikan geliat pusat perbelanjaan tersebut.

Diketahui, masa Hak Guna Bangunan (HGB) Mal Lembuswana telah berakhir pada 26 Juli 2026. Sementara proses serah terima pengelolaan kepada Pemprov Kaltim dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2026.

Salah seorang penyewa, Hartati, pemilik Butik Simanis Madu, mengaku kondisi usaha di dalam mal mengalami penurunan cukup signifikan sejak beredarnya isu penutupan Mal Lembuswana.

Menurutnya, informasi yang belum jelas tersebut membuat banyak masyarakat mengira pusat perbelanjaan itu akan berhenti beroperasi sehingga jumlah pengunjung terus menurun.

“Setiap ada pelanggan pasti bertanya apakah mal ini mau ditutup, dan dampaknya jumlah pengunjung turun drastis,” ujar Hartati, Rabu (29/7/2026).

Ia mengatakan, sebelum kondisi mal sepi, butik yang dikelolanya mampu mencatat omzet sekitar Rp40 juta setiap bulan. Namun dalam beberapa waktu terakhir, pendapatan turun menjadi sekitar Rp24 juta per bulan.

Di sisi lain, penghasilan tersebut masih harus digunakan untuk menutupi berbagai biaya operasional, mulai dari sewa tempat, pembayaran listrik, gaji karyawan, hingga kebutuhan usaha lainnya.

Hartati berharap pemerintah provinsi dapat melakukan evaluasi terhadap sistem penyewaan yang selama ini diterapkan, termasuk kebijakan denda keterlambatan pembayaran yang dinilai cukup membebani para tenant.

Selain itu, ia juga mengusulkan adanya penyesuaian tarif sewa agar pelaku usaha memiliki kesempatan lebih besar untuk mempertahankan usahanya di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih.

“Selain itu, kita juga menginginkan adanya penyesuaian tarif sewa agar para tenant bisa tetap bertahan,” katanya.

Tak hanya dari sisi kebijakan, Hartati juga berharap pengelola baru lebih aktif menghadirkan berbagai kegiatan maupun agenda promosi untuk menarik kembali masyarakat berkunjung ke Mal Lembuswana.

Menurutnya, minimnya event menjadi salah satu penyebab berkurangnya aktivitas pengunjung sehingga suasana pusat perbelanjaan terasa semakin sepi.

“Kalau mal ingin hidup lagi, tentunya harus ada keramaian, selain itu isu penutupan juga perlu diluruskan agar masyarakat kembali percaya bahwa mal ini tetap beroperasi,” ujarnya.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Hartati yang telah menjalankan usahanya di Mal Lembuswana sejak 2013 memilih tetap bertahan. Ia optimistis pusat perbelanjaan tersebut masih memiliki potensi untuk kembali berkembang apabila didukung pengelolaan yang lebih baik.

Hingga kini, kata dia, para penyewa juga masih menunggu informasi resmi mengenai skema kerja sama, kontrak sewa, maupun kebijakan yang akan diterapkan setelah pengelolaan Mal Lembuswana resmi berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha