Pemprov Kaltim Isyaratkan Pengurangan Bankeu, Prioritaskan Belanja Wajib

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberi sinyal penyesuaian alokasi bantuan keuangan (Bankeu) untuk 10 kabupaten/kota seiring fokus anggaran yang diarahkan pada program prioritas daerah.

Selama ini, Bankeu menjadi salah satu penopang utama pembangunan di daerah, terutama karena bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD. Dana tersebut banyak digunakan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga bantuan sosial.

Namun, rencana pengurangan porsi pokir berpotensi berdampak pada besaran Bankeu yang diterima daerah.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa kebijakan penyaluran Bankeu harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah, khususnya dalam memenuhi belanja wajib.

“Kita harus menuntaskan belanja wajib terlebih dahulu. Memberikan Bankeu saat kebutuhan dasar belum tercukupi, akan kurang tepat,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah provinsi memprioritaskan anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Kami harus memastikan empat bidang ini terpenuhi dulu. Kalau tidak, pemberian Bankeu akan menjadi tidak realistis,” tambahnya.

Meski ada potensi penurunan Bankeu, Pemprov Kaltim menilai kabupaten/kota masih memiliki alternatif pendanaan lain, seperti dana transfer pusat dan dana bagi hasil.

Sri menyebutkan, total dana yang diproyeksikan mengalir ke daerah pada tahun depan mencapai sekitar Rp12 triliun, dengan sekitar Rp4 triliun di antaranya diterima langsung oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Dengan transfer dan bagi hasil ini, daerah sudah memiliki ruang fiskal untuk membiayai pembangunan lokal. Jadi meski Bankeu berkurang, mereka tidak kehilangan semua sumber dana,” jelasnya.

Menurutnya, pengurangan Bankeu bukan berarti mengurangi hak daerah, melainkan penyesuaian terhadap kemampuan keuangan provinsi.

“Kalau kita memaksakan tambahan Bankeu, provinsi mungkin kesulitan memenuhi target pembangunan yang sudah ditetapkan. Ini bukan soal mengurangi hak, tapi soal prioritas dan kemampuan fiskal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah daerah agar menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan sumber pendanaan yang tersedia.

“Dana transfer dan dana bagi hasil menjadi jaminan bahwa pembangunan dasar tetap berjalan,” katanya.

Ke depan, evaluasi penggunaan anggaran akan terus dilakukan agar setiap alokasi benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *