benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Kalimantan Timur mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus hanta setelah terbitnya surat edaran kewaspadaan penyakit tersebut pada 14 Mei 2026.
Langkah itu dilakukan menyusul adanya laporan kasus terkonfirmasi Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) di kapal pesiar MV Hondius.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan hingga kini belum ditemukan kasus virus hanta di Kalimantan Timur. Meski demikian, pengawasan di seluruh daerah diminta tetap diperkuat sebagai bentuk antisipasi dini.
“Kami meminta seluruh fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota meningkatkan pengawasan dan pemantauan kasus agar deteksi dini bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).
Melalui surat edaran bernomor 400.7.7.1/1291/DINKES-III, Dinkes Kaltim meminta seluruh daerah memantau perkembangan kasus penyakit dengan gejala yang berkaitan dengan virus hanta, seperti SARI, ISPA, pneumonia, hingga penyakit yang memiliki gejala serupa HFRS seperti leptospirosis, dengue, dan demam tifoid.
Pemantauan dilakukan melalui sistem surveilans berbasis indikator menggunakan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR). Selain itu, fasilitas kesehatan diwajibkan segera melaporkan temuan kasus dalam waktu kurang dari 24 jam apabila ditemukan indikasi yang mengarah pada penyakit tersebut.
Jaya menjelaskan virus hanta umumnya ditularkan melalui paparan tikus dan celurut, termasuk dari kotoran maupun lingkungan yang telah terkontaminasi.
Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal, menutup celah yang memungkinkan tikus masuk ke rumah, serta memastikan makanan tersimpan dalam wadah tertutup.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menghindari kontak langsung dengan tikus, dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala mencurigakan,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat tetap menerapkan kebiasaan hidup sehat seperti rutin mencuci tangan, menjaga kondisi tubuh, serta menggunakan masker saat sedang sakit.
Selain itu, warga yang melakukan perjalanan luar negeri diminta mematuhi imbauan kesehatan di negara tujuan guna mengurangi risiko penularan penyakit infeksi emerging. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






