benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Timur menilai penggunaan hak angket merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan hak angket tidak dapat dipandang sebagai langkah politis semata, melainkan instrumen konstitusional yang sah dalam sistem pemerintahan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas adanya aspirasi dan penilaian masyarakat terkait dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan kebijakan.
“Perlu saya tegaskan hak angket ini bagian dari sebuah proses demokrasi, agar sebagai pengingat atas kebijakan yang dinilai masyarakat ada dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan,” ujarnya.
Reza mengatakan Fraksi Gerindra berkomitmen mengawal proses tersebut secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan transparansi.
“Ini salah satu bentuk tanggung jawab Fraksi Gerindra kepada masyarakat. Prinsipnya Fraksi Gerindra tetap mengawal proses hak angket ini secara profesional, transparan dan objektif,” katanya.
Terkait pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket, ia menyebut seluruh mekanisme dan persyaratan merupakan kewenangan pimpinan DPRD sesuai aturan yang berlaku.
“Bagaimana mekanisme dan syarat-syarat untuk memenuhi pembentukan pansus tersebut, kami serahkan kepada Pimpinan DPRD,” jelasnya.
Ia berharap seluruh tahapan hak angket nantinya dapat berjalan terbuka sehingga mampu menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kami berharap proses hak angket ini demi menjaga kepercayaan dari masyarakat, serta memastikan bahwa proses ini harus terbuka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






