Golkar Menolak, 6 Fraksi DPRD Kaltim Setuju Hak Angket

Juru bicara DPRD Kaltim, Subandi. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA — Dukungan terhadap pengajuan Hak Angket menguat di DPRD Kalimantan Timur. Enam dari tujuh fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat konsultasi pimpinan yang digelar di Gedung D lantai 6, Senin (4/5/2026) malam.

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas tuntutan yang disuarakan masyarakat dalam aksi demonstrasi 21 April 2026. Enam fraksi yang menyatakan dukungan yakni Demokrat-PPP, PKS, PAN-NasDem, Gerindra, PDI Perjuangan, dan PKB. Sementara Fraksi Golkar belum bergabung dan memilih menunggu kajian lebih mendalam sebelum keputusan diambil.

Baca Juga :  Kisruh WA Grup DPRD Kaltim, Reza Laporkan Syahariah Mas’ud ke Badan Kehormatan

Juru bicara DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa rapat konsultasi telah menghasilkan kesepakatan mayoritas fraksi untuk mendorong penggunaan hak angket.

“Rapat konsultasi pimpinan sudah selesai sesuai agenda. Hasilnya, mayoritas fraksi sepakat bahwa hak angket sudah bisa diajukan,” ujarnya.

Meski demikian, proses pengajuan belum dapat langsung dilaksanakan karena masih menunggu penjadwalan ulang melalui Badan Musyawarah (Banmus).

“Karena belum masuk agenda Banmus, maka perlu dilakukan revisi jadwal. Setelah itu baru bisa diagendakan dalam rapat paripurna,” jelas Subandi.

Baca Juga :  Kisruh WA Grup DPRD Kaltim, Reza Laporkan Syahariah Mas’ud ke Badan Kehormatan

Ia menambahkan, DPRD Kaltim akan segera menyesuaikan agenda kelembagaan agar pembahasan hak angket dapat difasilitasi secara resmi.

Terkait sikap Fraksi Golkar, Subandi menyebut bahwa fraksi tersebut menilai belum saatnya hak angket digulirkan dan masih membutuhkan pendalaman data.

“Golkar berpandangan proses ini masih perlu dikaji lebih lanjut sebelum masuk ke tahap hak angket,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kisruh WA Grup DPRD Kaltim, Reza Laporkan Syahariah Mas’ud ke Badan Kehormatan

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa keputusan rapat mencerminkan kehendak mayoritas fraksi, sehingga DPRD sebagai lembaga akan menindaklanjuti dengan menjadwalkan ulang agenda melalui Banmus.

“Karena mayoritas fraksi sudah menyetujui, maka secara kelembagaan DPRD harus menyesuaikan jadwal untuk memprosesnya,” tegasnya.

Adapun keputusan akhir terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *