benuakaltim.co.id, SAMARINDA — Isu dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang menyeret nama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terus memantik perhatian publik. Kritik bermunculan setelah muncul tudingan mengenai keterlibatan keluarga dalam lingkar pemerintahan serta sejumlah kebijakan yang dianggap menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut memicu aksi demonstrasi besar di Samarinda pada 21 April dan 4 Mei 2026. Ribuan massa turun ke jalan membawa tuntutan evaluasi kepemimpinan daerah dan mendesak penghentian praktik yang dinilai mencederai prinsip pemerintahan bersih. Dugaan nepotisme dalam penempatan jabatan strategis turut menjadi perhatian utama para demonstran.
Sekretaris Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kaltim, Yusril Rosyid, menilai polemik tersebut tidak hanya berdampak pada citra pemerintahan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas politik daerah.
“Dugaan KKN yang timbul saat ini membuat banyak hal terganggu. Dari ketahanan demokrasi sampai kepada stabilitas politik. Sehingga urusan pemerintahan ini jangan sampai hanya menguntungkan satu pihak saja,” ujarnya, Senin (5/5/2026).
Menurutnya, seorang pemimpin yang terpilih melalui jalur demokrasi tetap wajib menjaga integritas dan menjalankan pemerintahan sesuai aturan yang berlaku.
“Ya kalau memang posisinya hari ini terpilih secara sah melalui pemilu maka jalankan seluruh tugas dan fungsi sesuai dengan apa yang sudah di atur, jangan sampai merusak demokrasi masyarakat Kaltim,” katanya.
Yusril juga menanggapi pernyataan gubernur mengenai keterlibatan keluarga dalam pemerintahan yang dianggap tidak melanggar demokrasi selama melalui mekanisme resmi. Namun ia mengingatkan bahwa persoalan etika politik tidak boleh diabaikan.
“Bukan tentang pelanggaran yang hari ini belum terlihat, tapi dampak jangka panjang dari pada keterlibatan keluarga ini yang akan merusak demokrasi kita sehingga stabilitas politiknya menjadi buruk,” tegasnya.
Ia meminta DPRD Kalimantan Timur segera membuka investigasi secara transparan agar polemik yang berkembang tidak semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Permasalahan ini juga sudah kita saksikan bersama dalam aksi Jilid 2 di Kantor DPRD Kaltim dan kita ketahui ada 6 fraksi yang sepakat untuk melakukan paripurna Pansus Hak Angket, ini untuk mencegah adanya hal hal yang tidak baik terjadi di pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah DPRD menggulirkan hak angket sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Saya sangat puas dan merasa lega karena DPRD Provinsi telah sepakat untuk menggulirkan Hak Angket ini guna menanggapi keresahan masyarakat yang ada tapi hal ini harus di kawal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






