Buntut Hak Angket Gubernur Kaltim, 5 Fraksi Lanjut, PAN Pilih Tunda dan Kaji Ulang

Kantor DPRD Kaltim. (FOTO: Humas DPRD Kaltim)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA — Peta politik di DPRD Kalimantan Timur terkait usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, mulai mengalami dinamika.

Setelah sebelumnya enam fraksi disebut solid mendorong hak angket, kini Partai Amanat Nasional (PAN) Kaltim memilih menahan sikap dan meminta kajian ulang dilakukan secara internal.

Sikap tersebut disampaikan Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin. Menurutnya, PAN tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan dalam isu politik yang dinilai sensitif dan memiliki dampak luas.

“Kita harus berhati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai bola panasnya nanti malah ke kita juga. Kita tidak mau latah. Dalam pengambilan keputusan yang cukup strategis, harus dilakukan dengan pikiran yang tenang,” ujarnya belum lama ini.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Tinjau Dua Titik Longsor di Jalan Sanga-Sanga Menuju Dondang

Erwin mengungkapkan, hingga saat ini Fraksi PAN yang bergabung bersama NasDem di DPRD Kaltim belum melakukan pembahasan resmi terkait penggunaan hak angket tersebut. Bahkan, pihaknya berencana meminta kader PAN di legislatif untuk kembali mencermati dukungan yang sebelumnya telah diberikan.

“Sejauh ini sih belum ada pembahasan. Biasanya kalau sudah dilakukan pembahasan, mereka langsung lapor ke saya,” katanya.

Menurutnya, PAN masih terus mendalami substansi persoalan serta perkembangan situasi politik sebelum menentukan sikap final.

Meski PAN mulai mengambil jarak, sejumlah fraksi pengusul lainnya memastikan dukungan terhadap hak angket tetap berjalan. Mereka menilai langkah tersebut penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim, Damayanti menegaskan keputusan PAN merupakan hak politik masing-masing partai dan tidak bisa dicampuri fraksi lain.

Baca Juga :  Tokoh- tokoh Senior Kaltim Harapkan Bertemu Presiden Prabowo

“Itu hak mereka, kita tidak bisa intervensi. Sikap Fraksi PKB tetap tegak lurus menyuarakan apa yang menjadi harapan masyarakat yaitu mengusulkan hak angket sebagai bentuk untuk memastikan pemerintahan berjalan sesuai konstitusi dan mencegah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya, Kamis (7/5/2026).

Pernyataan senada disampaikan juru bicara Fraksi PPP-Demokrat, Nurhadi Saputra. Ia menyebut setiap fraksi memiliki kewenangan penuh menentukan arah politik masing-masing.

“Jika ada fraksi yang memutuskan untuk berbeda sikap atau bahkan mencabut usulannya, ya silakan. Kami tidak bisa mengintervensi fraksi lain,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan memastikan mundurnya PAN tidak serta-merta menggugurkan usulan hak angket yang telah diajukan sebelumnya.

Baca Juga :  Alwan Laundry, Tempat Sederhana yang Dipercaya Tangani Cucian Rujab Gubernur Kaltim

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan pihaknya tetap menghormati sikap politik PAN maupun Fraksi Golkar.

“Pada prinsipnya kami menghargai sikap politik Fraksi PAN. Demikian juga sikap Fraksi Partai Golkar. Pengunduran FPAN tidak membatalkan pengajuan hak angket yang diusulkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Fraksi PKS juga memastikan tetap konsisten mendukung pembentukan hak angket. Subandi menyebut perubahan sikap partai lain merupakan ranah internal masing-masing.

“Terkait fraksi yang sebelumnya mendukung hak angket dan sekarang menarik dukungannya, itu kembali ke partainya masing-masing. Untuk sikap PKS sendiri, sampai saat ini kita tetap seperti pendapat semula, mendorong dilaksanakannya hak angket,” katanya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha