benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud menegaskan tidak keberatan apabila DPRD Kaltim menggunakan hak angket selama prosesnya dilakukan sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Rudy saat menerima massa dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (21/5/2026).
Dalam dialog bersama peserta aksi, Rudy menjelaskan hak angket merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Saya dukung hak angket. Tetapi sesuai Pasal 20A UUD 1945, tugas DPR itu ada 3, yaitu legislasi, budgeting, dan kontrol pengawasan,” katanya.
Ia menerangkan, DPRD memiliki sejumlah hak konstitusional seperti hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, hingga hak angket yang digunakan untuk menyelidiki pelaksanaan kebijakan pemerintah apabila dianggap tidak sesuai ketentuan.
“Hak angket itu untuk melakukan tindak terhadap pelaksanaan perundangan yang dilakukan pemerintah provinsi apabila dianggap melanggar aturan,” ujarnya.
Meski menyatakan dukungan, Rudy meminta agar seluruh tahapan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa kewenangan hak angket sepenuhnya berada di DPRD Kaltim.
“Ada aturan mainnya. Silakan tanya di DPRD, jangan tanya ke saya. Hak angket itu ada di DPRD, bukan ada di sini,” tegasnya.
Suasana dialog sempat memanas ketika terjadi perdebatan antara gubernur dan salah seorang peserta aksi. Sejumlah massa menilai cara Rudy menjawab pertanyaan terdengar arogan.
Namun Rudy membantah anggapan tersebut.
Menurutnya, dirinya hanya menjawab pertanyaan yang diajukan secara langsung oleh peserta aksi. “Bukan saya arogan, Anda kan tanya, katanya minta dijawab. Saya jawab,” ucapnya.
Sementara itu, Petinggi Adat Sempekat Keroan Kutai Muara Badak, Hamzah Hery mengatakan pihaknya hadir untuk memberikan dukungan moral terhadap tuntutan yang dibawa massa aksi.
Menurut Hamzah, aspirasi masyarakat sah disampaikan selama tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
“Kita hadir di sini pada dasarnya memberikan dukungan kepada aliansi dengan dua tuntutan yang disampaikan kepada Bapak Gubernur. Namun selebihnya kami kembalikan kepada aturan dan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Ia juga menyoroti gaya komunikasi gubernur yang dinilai terlalu menekan sehingga membuat suasana dialog menjadi kurang nyaman.
“Jawabannya seolah-olah menggurui, menekan, sehingga orang yang ingin berbicara merasa tersinggung. Akhirnya komunikasi menjadi tidak baik,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






