benuakaltim.co.id, SAMARINDA — DPW PAN Kalimantan Timur menegaskan belum pernah mencabut dukungan terhadap usulan hak angket yang saat ini masih berproses di DPRD Kaltim.
Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, mengatakan informasi yang menyebut PAN menarik dukungan tidak benar. Menurut dia, partainya saat ini hanya melakukan pembahasan internal bersama fraksi gabungan untuk menyatukan sikap sebelum agenda paripurna dilaksanakan.
“Bukan mencabut dukungan, tetapi kami sedang meninjau dan membahas bersama. Karena PAN berada dalam fraksi gabungan, maka keputusan harus disepakati bersama,” ujar Erwin usai bertemu Aliansi Perjuangan Masyarakat (AMP) Kaltim, Kamis (14/5/2026).
Ia menyebut rapat internal diperlukan agar seluruh anggota fraksi memiliki pandangan yang sama terkait langkah politik yang akan diambil ke depan.
“Kami ingin keputusan nantinya benar-benar solid, apakah lewat musyawarah atau voting,” katanya.
Erwin menegaskan usulan hak angket tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme DPRD karena telah masuk dalam agenda resmi paripurna. Karena itu, menurutnya, usulan tersebut tidak bisa dibatalkan secara sepihak.
“Kalau sudah masuk forum resmi, secara prosedur tidak bisa ditarik kembali,” tegasnya.
Terkait adanya kader PAN di DPRD Kaltim yang ikut menandatangani usulan hak angket, Erwin mengatakan persoalan itu akan dibahas dalam rapat harian partai. Ia mengaku baru kembali dari Jakarta dan masih mendalami seluruh substansi persoalan sebelum menentukan sikap organisasi secara resmi.
“Saya ingin memahami persoalannya secara utuh dulu sebelum mengambil keputusan,” ujarnya.
Erwin juga membantah adanya tekanan politik ataupun intervensi dari pihak tertentu terhadap PAN dalam menyikapi polemik tersebut.
“Tidak ada tekanan, tidak ada intervensi, dan tidak ada kesepakatan apa pun. Saya tegaskan itu,” katanya.
Menurutnya, posisi PAN sebagai partai pendukung pemerintah tidak menghilangkan fungsi pengawasan yang dimiliki partai politik terhadap jalannya pemerintahan daerah. “Sebagai partai pendukung pemerintah, kami tetap harus kritis. Mendukung bukan berarti tidak boleh mengawasi,” jelasnya.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat memahami dinamika politik dan kondisi daerah secara objektif, termasuk situasi keuangan daerah yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran nasional. Erwin juga menghormati aksi penyampaian aspirasi masyarakat selama dilakukan secara damai dan tidak ditunggangi kepentingan tertentu.
“Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan sampai ada kepentingan lain yang memanfaatkan situasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






