Dugaan Pelecehan di Berau, Kohati HMI Kaltim-Kaltara Desak Evaluasi Sistem Perlindungan Anak

Bidang Kajian dan Advokasi Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, Adia Lestari. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU — Korps HMI-Wati (Kohati) Badko HMI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara menyoroti serius dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak penyandang disabilitas di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Kasus tersebut diduga melibatkan seorang pengajar keagamaan yang juga berprofesi sebagai tenaga pendidik. Peristiwa ini dinilai menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan dan lingkungan sosial yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui SIMFONI PPA, kasus kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi angka kekerasan di Indonesia.

Anak perempuan dan penyandang disabilitas disebut sebagai kelompok paling rentan akibat terbatasnya akses perlindungan, hambatan komunikasi, hingga lemahnya sistem pengawasan yang inklusif.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Sebut Perbaikan Jalan Juanda Rampung 850 Meter, Pengerjaan RE Martadinata Capai 60 Persen

Bidang Kajian dan Advokasi Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara, Adia Lestari, menegaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan biasa.

“Kasus ini menunjukkan bahwa ruang yang selama ini dianggap aman bagi anak ternyata belum sepenuhnya memberikan perlindungan,” ujarnya Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, ketika dugaan pelaku berasal dari kalangan pendidik, maka persoalan tidak hanya berhenti pada individu semata, tetapi juga menyangkut sistem pengawasan lembaga yang menaunginya.

“Kita bukan hanya menanyakan kepada individu terduga pelaku, tapi juga lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan terhadap anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.

Ia menilai negara maupun institusi pendidikan tidak boleh hanya hadir setelah kasus mencuat ke publik. Perlindungan terhadap anak dan penyandang disabilitas, kata dia, harus diwujudkan melalui langkah konkret yang berpihak kepada korban.

Baca Juga :  BBPJN Kaltim Bangun Saluran di Ruas Simpang Perdau–Tepian Langsat

“Harus ada langkah konkret berupa pengawasan, edukasi, mekanisme pelaporan yang aman, serta keberpihakan penuh terhadap korban. Jangan sampai korban terus bertambah karena kelalaian sistem,” jelasnya.

Atas kasus tersebut, Kohati Badko HMI Kaltim-Kaltara menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta aparat penegak hukum mengusut kasus secara transparan dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku apabila terbukti bersalah.

Selain itu, mereka juga mendesak Dinas Pendidikan dan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan tenaga pendidik dan keamanan lingkungan sekolah, terutama bagi anak berkebutuhan khusus.

Baca Juga :  DPKH Kaltim Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Cukup, Permintaan Diprediksi Meningkat

Kohati turut meminta adanya pendampingan psikologis, hukum, dan sosial yang maksimal bagi korban dengan pendekatan ramah anak dan ramah disabilitas.

Pemerintah daerah juga didorong membangun sistem pelaporan yang aman, inklusif, dan mudah diakses korban kekerasan seksual.

Di sisi lain, masyarakat diajak untuk tidak menyalahkan korban dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan kelompok rentan.

“Tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak adalah bukti bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih lemah. Negara dan institusi pendidikan harus bertanggung jawab menghadirkan ruang aman bagi setiap anak,” tandasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha