Jelang Iduladha, DKPP Samarinda Pastikan Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri.(FOTO: Aditya Setiawan/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Menjelang Hari Raya Iduladha, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban guna memastikan ternak yang masuk ke wilayah Samarinda dalam kondisi sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), yang menjadi perhatian dalam distribusi ternak antar daerah.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke sejumlah lokasi penjualan serta penampungan sapi kurban untuk melakukan pemeriksaan langsung.

Baca Juga :  Sidak LPG 3 Kg di Samarinda, Petugas Temukan Perbedaan Hasil Timbangan

“Tim kami sudah turun langsung memeriksa sapi kurban di lapangan. Sejauh ini belum ditemukan indikasi penyakit berbahaya pada ternak,” ujarnya, saat dikonfirmasi Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, aktivitas penyembelihan hewan kurban selama Iduladha hingga hari tasyrik akan dipusatkan di Rumah Potong Hewan (RPH) Tanah Merah. Proses pemotongan dilakukan secara bertahap agar pemeriksaan kesehatan dapat berjalan optimal.

“Pemotongan hewan kurban berlangsung bertahap sejak hari pertama lebaran hingga akhir hari tasyrik agar proses pemeriksaan berjalan maksimal,” katanya.

Maskuri menjelaskan, sebagian besar sapi kurban yang masuk ke Samarinda berasal dari luar daerah seperti Sulawesi dan Nusa Tenggara Timur, khususnya wilayah Kupang. Seluruh ternak yang didatangkan diwajibkan memiliki dokumen kesehatan resmi dari daerah asal.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden di Samarinda Capai Bobot 975 Kilogram

“Setiap sapi yang masuk wajib memiliki sertifikat kesehatan hewan sehingga kondisinya dipastikan aman sebelum dikirim menuju Samarinda,” jelasnya.

Selain pemeriksaan administrasi, DKPP juga melakukan vaksinasi terhadap ternak yang baru tiba sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK maupun penyakit menular lainnya. Sebelum divaksin, hewan terlebih dahulu diistirahatkan agar kondisinya stabil.

“Setelah sapi tiba biasanya diistirahatkan lebih dulu, kemudian dilakukan vaksinasi untuk menjaga kondisi kesehatan ternak tetap aman,” tambahnya.

Baca Juga :  Sapi Kurban Presiden di Samarinda Capai Bobot 975 Kilogram

Tak hanya melakukan pengawasan di RPH, DKPP Samarinda juga menurunkan petugas ke lapak penjualan hewan kurban dan area peternakan. Masyarakat pun diimbau lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan ternak memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH).

Melalui pengawasan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman dan nyaman, serta memastikan hewan yang beredar di Samarinda dalam kondisi sehat dan layak konsumsi. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha