benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli hewan kurban dengan memastikan hewan yang dipilih memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Samarinda, Maskuri, mengatakan keberadaan surat kesehatan hewan harus menjadi perhatian utama calon pembeli sebelum mempertimbangkan ukuran maupun harga hewan kurban.
“Yang pertama ditanyakan itu surat kesehatan hewannya ada atau tidak. Setelah itu baru melihat umur, kondisi fisik, dan harga hewannya,” ujarnya, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Maskuri, masih banyak masyarakat yang lebih fokus pada ukuran tubuh dan harga hewan tanpa memastikan status kesehatannya. Padahal, SKKH menjadi bukti bahwa hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas kesehatan hewan.
Ia menegaskan masyarakat sebaiknya tidak melanjutkan transaksi apabila penjual tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan resmi.
“Kalau penjual tidak bisa menunjukkan surat kesehatan hewan, sebaiknya pembelian tidak diteruskan,” katanya.
DKPP juga mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap penjualan hewan kurban di lokasi yang tidak berada dalam pengawasan resmi karena kondisi kesehatannya belum tentu terjamin.
“Kalau hewan dijual tanpa pengawasan dan pemeriksaan, kita tidak tahu kondisi kesehatannya seperti apa,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memastikan kesehatan hewan kurban demi keamanan dan kelayakan hewan yang akan disembelih saat Iduladha nanti. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






