Bom Ikan Marak di Berau, Dinas Perikanan Minta Peran UPTD dan Kepolisian 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten, Abdul Madjid. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan kembali menjadi sorotan tajam.

Meski dampaknya fatal bagi ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lain, upaya penindakan di lapangan ternyata terbentur kendala kewenangan yang rumit.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten, Abdul Majid, angkat bicara mengenai posisi pihaknya dalam menangani kasus destructive fishing yang kian meresahkan ini. Ia mengakui, porsi pengawasan langsung di laut kini bukan lagi berada di tangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga :  Sering Terjadi Macet dan Parkir Sembarangan, Perlu Adanya Kordinasi Lintas Sektoral

Abdul Majid menjelaskan berdasarkan aturan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang berlaku, wilayah pengawasan laut dari jarak 0 hingga 12 mil merupakan kewenangan penuh pemerintah provinsi, bukan kabupaten.

“Porsi untuk pengawasan di sekitar 0 sampai 12 mil adalah porsinya teman-teman provinsi,” sebut Abdul Majid saat memberikan keterangan, Senin (11/5/2026).

Meski ruang geraknya terbatas, Madjid menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Sejauh ini, langkah paling maksimal yang bisa dilakukan oleh Pemkab adalah melaporkan temuan lapangan kepada unit terkait yang memiliki wewenang eksekusi.

Baca Juga :  Sengketa PT TRH Temui Titik Terang, Perusahaan Tawarkan Program Mitra Usaha Kehutanan ke Masyarakat

“Paling kita memberikan laporan kepada teman-teman. Ada Kepala UPTD yang di Tanjung Batu, yaitu Pak Didi selaku Kepala UPTD wilayah sana,” tambahnya.

Laporan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi UPTD dan pihak kepolisian (Polairud) untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku pengeboman ikan yang merusak lingkungan.

Selain urusan birokrasi, Abdul Majid tak henti-hentinya mengimbau para nelayan untuk beralih ke alat tangkap yang ramah lingkungan. Menurutnya, penggunaan bom ikan adalah tindakan pendek yang justru merugikan nelayan itu sendiri dalam jangka panjang.

Baca Juga :  Bocoran Proyek Rahasia Wisata Kota Tua Berau, Kerja Sama dengan Belanda?

Ia mencontohkan bagaimana ledakan bom tidak hanya merusak terumbu karang, tetapi juga menghancurkan aset nelayan lain yang ada di sekitar lokasi.

“Gunakanlah penangkapan dengan ramah lingkungan. Karena kalau tidak ramah lingkungan, dengan bom dan sebagainya, akan merugikan diri dia sendiri. Contohnya, bagan orang menjadi rusak dan sebagainya,” tegas Madjid menutup pembicaraan. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha