TPK Hotel Berbintang Samarinda Turun ke 52,71 Persen pada Agustus 2026

Hotel Grand Kartika Samarinda yang berlokasi di Jalan KH. Khalid Kelurahan Pasar Pagi.(FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Samarinda turun pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda mencatat TPK berada di angka 52,71 persen, turun 4,25 poin dibandingkan Juli yang mencapai 56,96 persen.

Penurunan juga terjadi secara tahunan. Dibandingkan Agustus 2025, TPK hotel berbintang turun 1,82 poin dari 54,53 persen menjadi 52,71 persen.

Berdasarkan klasifikasi hotel, tingkat hunian tertinggi tercatat pada hotel bintang 4 sebesar 59,01 persen. Selanjutnya hotel bintang 3 sebesar 52,14 persen, sedangkan hotel bintang 1 dan 2 berada di posisi terendah dengan TPK 37,18 persen.

Baca Juga :  Izin Reklame Lambat, Pengusaha Samarinda Usul Pembayaran Pajak Dipisahkan

Kepala BPS Kota Samarinda Supriyanto mengatakan penurunan TPK terjadi pada seluruh kelompok hotel jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Kalau dibandingkan dengan Juli, TPK hotel berbintang turun 4,25 poin. Dari 56,96 persen menjadi 52,71 persen,” kata Supriyanto, Kamis, (8/10/2026).

Penurunan bulanan paling besar terjadi pada hotel bintang 1 dan 2, yakni 6,74 poin dari 43,92 persen pada Juli menjadi 37,18 persen pada Agustus 2026.

Hotel bintang 3 turun 5,44 poin dari 57,58 persen menjadi 52,14 persen. Sementara hotel bintang 4 turun 1,51 poin dari 60,52 persen menjadi 59,01 persen.

Baca Juga :  Izin Reklame Lambat, Pengusaha Samarinda Usul Pembayaran Pajak Dipisahkan

Meski secara bulanan menurun, TPK hotel bintang 4 justru meningkat dibandingkan Agustus 2025. Kenaikannya mencapai 4,43 poin, dari 54,58 persen menjadi 59,01 persen.

Selain tingkat hunian, BPS juga mencatat rata-rata lama menginap tamu hotel berbintang pada Agustus 2026 sebesar 1,39 hari. Angka tersebut naik tipis 0,01 poin dibandingkan Juli yang mencapai 1,38 hari.

Namun, secara tahunan rata-rata lama menginap turun 0,21 poin dari 1,60 hari pada Agustus 2025 menjadi 1,39 hari pada Agustus 2026.

Baca Juga :  Izin Reklame Lambat, Pengusaha Samarinda Usul Pembayaran Pajak Dipisahkan

Untuk tamu asing, rata-rata lama menginap tercatat 2,28 hari. Angka ini turun 0,14 poin dibandingkan Juli, tetapi masih lebih tinggi 0,35 poin dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 1,93 hari.

Sementara rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,39 hari, naik 0,02 poin dibandingkan Juli yang tercatat 1,37 hari.

“Rata-rata lama menginapnya masih 1,39 hari. Jadi kalau dibandingkan dengan bulan Juli, ada kenaikan tipis 0,01 poin,” tutup Supriyanto. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha