benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan Timur hingga kini baru mencapai sekitar 54 persen. Angka tersebut menunjukkan perlindungan bagi pekerja masih belum merata, khususnya di kalangan sektor informal.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Zeki Fatrianto, mengungkapkan capaian tersebut masih tertinggal dibandingkan dengan BPJS Kesehatan yang hampir menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Cakupan kami saat ini masih di kisaran 54 persen, sedangkan BPJS Kesehatan sudah mendekati 99 persen,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Menurut Zeki, pekerja di sektor informal menjadi kelompok yang paling banyak belum terlindungi. Mereka meliputi pelaku UMKM, pekerja lepas, hingga pekerja seni yang dinilai memiliki risiko kerja cukup tinggi, baik kecelakaan maupun risiko kematian.
Ia menilai rendahnya angka kepesertaan ini dipengaruhi oleh kurangnya pemahaman masyarakat terkait manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat dari program ini, padahal perlindungan terhadap risiko kerja sangat penting,” jelasnya.
Zeki juga menekankan pentingnya edukasi terkait perbedaan fungsi antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang kerap disalahartikan oleh masyarakat.
“BPJS Kesehatan berfokus pada layanan pengobatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan terhadap risiko kerja,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli


