benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Penegakan standar operasional prosedur (SOP) di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dinilai masih lemah. Tekanan dari pasien atau keluarga disebut menjadi salah satu kondisi yang membuat prosedur medis tidak selalu dijalankan sebagaimana mestinya.
Hal itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa, (29/9/2026) terkait kasus kawat yang disebut tertinggal di jantung pasien.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi mengatakan Dewan Pengawas RSUD AWS mengakui lemahnya penegakan SOP di rumah sakit tersebut.
“Tadi juga diakui oleh badan pengawasnya bahwa persoalan penegakan SOP di AWS sangat lemah. Kadang-kadang karena tekanan pasien akhirnya SOP itu dilanggar. Padahal itu tidak boleh terjadi,” kata Darlis.
Dalam kasus Ediyanto Wong (63), Darlis menyebut terdapat penjelasan bahwa dr Muhammad Furqon melakukan tindakan sebelum mempelajari rekam medis pasien secara
menyeluruh.
“Mestinya dokter terkait tidak boleh melakukan tindakan apa-apa sebelum mempelajari rekam medis pasien,” ujarnya.
Menurut Darlis, Ediyanto memiliki riwayat cuci darah dan sebelumnya pernah menjalani pemasangan ring. Riwayat tersebut dinilai seharusnya menjadi bagian yang diperhatikan sebelum dokter melakukan tindakan.
“Pasien ini sudah bolak-balik cuci darah, bahkan sudah pernah dipasang ring. Nah, itu yang tidak dilihat dulu sama dokter, langsung melakukan tindakan,” katanya.
Darlis mengatakan persoalan tersebut juga berkaitan dengan aspek disiplin profesi dan etik yang masih perlu dibahas lebih lanjut. Ia menyebut majelis disiplin profesi telah memberikan penekanan terkait persoalan tersebut.
Komisi IV DPRD Kaltim selanjutnya akan mengevaluasi penerapan SOP bersama manajemen RSUD AWS, Dewan Pengawas, dan pihak terkait.
Evaluasi tidak hanya berkaitan dengan kasus Ediyanto, tetapi juga sejumlah persoalan lain yang sebelumnya mencuat di rumah sakit tersebut.
“Sudah kami pesan kepada Plt Direktur AWS, juga kepada badan pengawas bahwa bukan cuma karena faktor ini. Banyak isu, banyak kejadian yang diungkap teman-teman media,” katanya.
Darlis juga menyinggung persoalan operasi plastik bayi yang pernah mencuat di RSUD AWS. Menurutnya, berbagai kasus tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap penerapan standar prosedur di rumah sakit.
“Memang ada SOP yang harus terus ditegakkan, ada etik yang harus di-review sehingga itu bisa berjalan,” ujarnya.
Darlis menilai kondisi darurat maupun tekanan keluarga pasien tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan SOP. Menurutnya, tindakan yang tidak sesuai prosedur justru dapat menimbulkan persoalan baru.
“Enggak boleh, SOP itu tidak boleh karena tekanan atau apa. Buktinya sekarang kan jadi fatal juga. Tadinya mau menolong atas nama emergency, mau menolong, prosedur dilanggar sehingga terjadi kejadian fatal,” tegasnya.
Meski evaluasi SOP menjadi perhatian DPRD, Darlis mengatakan penyelesaian kompensasi kepada keluarga pasien tetap menjadi prioritas dalam RDP. Kesepakatan kompensasi Rp5 miliar sebelumnya telah dibuat antara keluarga pasien dan dr Muhammad Furqon, tetapi belum terealisasi.
“Yang pertama kali harus diselesaikan dulu adalah tentang penyelesaian kompensasi itu. Kompensasi karena itu untuk menenangkan pasien,” katanya.
Darlis berharap penyelesaian kompensasi dapat membuat keluarga lebih fokus terhadap pasien yang masih menjalani perawatan di Singapura. Setelah itu, Komisi IV akan melanjutkan evaluasi terhadap penerapan SOP dan persoalan lain di RSUD AWS.
“Supaya keluarga pasien ini konsentrasi mengurusi pasiennya, orang tuanya. Setelah itu Komisi IV pasti akan melakukan evaluasi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






