benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun (AH), memberikan penjelasan terkait isu anggaran interior Balai Kota Samarinda yang disebut mencapai Rp17 miliar dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Ia menegaskan, informasi yang beredar tidak sepenuhnya tepat, terutama jika dikaitkan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berlangsung saat ini.
“Ini bukan kegiatan di masa efisiensi. Gedungnya tiga lantai dan pengerjaannya dilakukan secara bertahap karena tidak memungkinkan dibiayai dalam satu tahun anggaran. Setidaknya membutuhkan dua tahun,” jelasnya, Rabu (29/4/2026).
Menurut AH, penggunaan anggaran tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau fasilitas mewah, melainkan untuk menunjang pelayanan publik di lingkungan sekretariat daerah.
“Itu bukan fasilitas yang excessive leisure, tetapi fasilitas pelayanan publik. Untuk angka pastinya, silakan konfirmasi ke teknis karena wali kota tidak boleh terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai aturan dan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Tidak tepat jika isu ini digiring seolah sama dengan isu-isu lain yang sedang tren. Semua kegiatan telah memenuhi standar kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






