benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Agenda Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur yang sedianya membahas jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 terpaksa ditunda. Penyebabnya, tidak hadirnya seluruh unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam rapat tersebut.
Kondisi itu memicu kekecewaan sejumlah anggota dewan yang menilai absennya pihak eksekutif dalam forum resmi tersebut mencerminkan kurangnya perhatian terhadap mekanisme pertanggungjawaban anggaran daerah.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Makmur HAPK, mengatakan jika gubernur maupun wakil gubernur berhalangan hadir, seharusnya ada pemberitahuan resmi dan penunjukan pejabat lain untuk mewakili pemerintah daerah.
“Seharusnya ada pemberitahuan resmi kalau memang ada halangan. Ini kan rapat pertanggungjawaban, jangan main-main,” kata Makmur.
Menurutnya, agenda pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan, sehingga semestinya menjadi prioritas.
“Kalau sudah dijadwalkan dengan pertanggungjawaban gubernur, harus betul-betul serius. Paling tidak Sekda hadir. Kalau tidak ada Gubernur atau Wakil Gubernur, minimal Sekda. Agenda yang lain boleh diwakilkan oleh asisten,” ujarnya.
Makmur juga mengingatkan, pembahasan pertanggungjawaban APBD memiliki tenggat waktu yang telah diatur, sehingga keterlambatan berpotensi mengganggu tahapan berikutnya.
“Jadwalnya sudah jelas, batas waktunya juga ada. Sekarang sudah bulan Juni, seharusnya rampung bulan ini. Pola seperti ini tidak bisa dibiarkan. Banyak kebijakan pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kekecewaan serupa disampaikan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Demokrat, Agus Aras. Menurutnya, surat undangan telah disampaikan secara resmi jauh hari sebelumnya, sehingga absennya seluruh perwakilan Pemprov Kaltim menjadi catatan tersendiri dalam hubungan kelembagaan.
“Tentu saya sangat kecewa dan menyayangkan bahwa undangan ini disampaikan secara kelembagaan resmi dan jauh-jauh hari sudah dilayangkan, untuk menjawab pandangan-pandangan fraksi terkait nota keuangan pertanggungjawaban APBD 2025,” ucap Agus.
Ia mengungkapkan para anggota dewan telah menunggu sekitar dua jam sebelum akhirnya rapat dipastikan tidak dapat dilaksanakan.
“Kami sudah menunggu kurang lebih dua jam. Persoalan gubernur ada di Samarinda, harusnya ada perwakilan pemerintah yang hadir. Ini kan menjadi preseden buruk dalam hal kelembagaan,” katanya.
Batalnya rapat tersebut membuat penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap pertanggungjawaban APBD 2025 belum dapat dilakukan. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Pemprov Kaltim terkait alasan ketidakhadiran dalam rapat paripurna tersebut. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






