PLN Targetkan Pemadaman Listrik Kaltim Berakhir Pekan Ketiga Desember 2026

Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) masih harus menghadapi pemadaman listrik bergilir akibat gangguan pada sejumlah pembangkit. Kondisi tersebut diperkirakan berlangsung hingga Desember 2026, seiring proses perbaikan pembangkit yang belum rampung.

PT PLN (Persero) menargetkan seluruh kerusakan pembangkit dapat diselesaikan pada minggu kedua hingga ketiga Desember. Jika perbaikan berjalan sesuai rencana, pemadaman bergilir yang selama ini dirasakan masyarakat diharapkan segera berakhir.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, mengatakan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan PLN untuk mengetahui penyebab gangguan sekaligus perkembangan penanganannya.

Berdasarkan informasi yang diterima Pemprov Kaltim, pemadaman terjadi akibat kerusakan di sejumlah titik pembangkit yang menyebabkan berkurangnya daya listrik untuk memenuhi kebutuhan sistem kelistrikan.

“Pihak PT PLN sendiri berjanji bahwa sampai dengan minggu kedua atau ketiga Desember, segala kerusakan itu akan diperbaiki, akan beres diperbaiki,” kata Fitra di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (5/11/2026).

Baca Juga :  Targetkan Prestasi di Porwada, Wali Kota Andi Harun Janjikan Bonus bagi Wartawan Samarinda

Selama proses perbaikan berlangsung, PLN menggunakan mesin cadangan untuk membantu menjaga pasokan listrik. Namun, kapasitas mesin pengganti tersebut belum mampu menyamai daya pembangkit yang mengalami gangguan. Akibatnya, pengaturan pasokan melalui pemadaman bergilir masih diperlukan.

Sebelumnya, Pemprov Kaltim juga menawarkan tambahan pasokan listrik sebesar 30 megawatt melalui perusahaan daerah. Tawaran tersebut dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan daya selama pembangkit milik PLN menjalani perbaikan.

Meski demikian, pemerintah belum merinci kapasitas listrik yang hilang akibat kerusakan pembangkit maupun besaran defisit daya yang saat ini terjadi. Masyarakat masih harus menunggu hingga target perbaikan yang disampaikan PLN terealisasi.

Selain persoalan kelistrikan, Pemprov Kaltim turut menjelaskan perkembangan aspirasi masyarakat yang meminta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan sebagai bencana nasional.

Fitra mengatakan gubernur telah menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri dengan tembusan kepada Presiden. Pemprov juga meminta Wakil Gubernur Kaltim berkoordinasi langsung dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.

Baca Juga :  Dishub Siapkan Dua Trayek Angkutan Umum Samarinda, Operasional Mulai April 2027

Namun, dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah daerah menerima penjelasan mengenai konsekuensi penetapan status bencana nasional terhadap tanggung jawab perusahaan yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.

Menurut Fitra, perusahaan tetap harus bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di wilayah konsesinya, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Pemerintah khawatir perubahan status penanganan menjadi bencana nasional justru dapat menimbulkan persoalan dalam pertanggungjawaban perusahaan.

“Setiap konsesi yang dikuasai oleh perusahaan, sengaja atau tidak sengaja dibakar, itu menjadi tanggung jawab perusahaan. Jadi justru kita yang malah dirugikan,” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, pemerintah pusat disebut tidak melanjutkan usulan penetapan karhutla di Kaltim sebagai bencana nasional.

“Makanya berdasarkan pertimbangan itu, pemerintah pusat tidak melakukan penetapan bencana nasional,” kata Fitra.

Kedua persoalan tersebut sebenarnya menjadi bagian dari penjelasan yang disiapkan Pemprov Kaltim untuk menjawab tuntutan massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/11/2026).

Baca Juga :  Kebakaran Bangsalan di Sungai Pinang Dalam, Bocah 6 Tahun Tewas Terjebak Asap

Namun, rencana audiensi antara pemerintah dan massa tidak terlaksana. Padahal, Pemprov mengaku telah menyiapkan ruang dialog bersama perwakilan demonstran dengan fasilitasi pihak kepolisian.

Fitra mengatakan pemerintah bahkan bersedia mengubah lokasi pertemuan dari dalam gedung Kantor Gubernur menjadi di halaman agar dialog tetap bisa berlangsung.

“Kita menyayangkan yang tadi sudah disepakati dengan Pak Kapolda yang memfasilitasi dengan perwakilan mereka. Tadi rencana ada dialog sebetulnya. Kalau kami dari pemerintah provinsi yang tadinya mengarahkan dialog di dalam, tapi kita sudah keluar, dialog di halaman, tapi ternyata tidak terjadi dialog itu,” ujarnya.

Aksi GERAM tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi pada 21 Oktober 2026. Massa kembali menyuarakan sejumlah persoalan daerah, termasuk gangguan listrik dan penanganan karhutla di Kaltim. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha