benuakaltim.co.id, BERAU– Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Berau dipastikan membutuhkan waktu panjang sebelum dapat berfungsi secara optimal. Pemerintah daerah memproyeksikan fasilitas krusial ini baru bisa beroperasi penuh paling lambat pada tahun 2028 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toga Maduli. Menurutnya, target ini tidak hanya mencakup fisik bangunan utama, melainkan juga kesiapan infrastruktur di seluruh kawasannya.
“Kita kan harapannya itu ya selambat-lambatnya akhir 2028 sudah bisa berfungsilah. Termasuk dengan kawasannya kan,” ujar Decty saat memberikan keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Decty menjelaskan dalam proyek ini, pihak DPUPR murni bergerak pada ranah pemenuhan infrastruktur fisik. Setelah seluruh pembangunan rampung dan mengakomodasi masukan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aset tersebut akan langsung diserahterimakan kepada pihak DLH sebagai instansi yang berwenang mengoperasikannya.
“Selesai kami bangun infrastrukturnya, sudah oke Dinas Lingkungan Hidup, kita serahkan ke mereka,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan keberadaan TPST ini memegang peranan vital karena akan menjadi penyokong utama bagi kawasan industri di Berau, khususnya dalam menyuplai bahan baku pengelolaan pasokan yang terintegrasi. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






