Pemprov Kaltim Perketat Pengawasan Kapal Wisata Demi Lindungi Terumbu Karang Berau

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyoroti maraknya aktivitas kapal-kapal wisata dari luar daerah yang sembarangan masuk dan melepas jangkar di kawasan konservasi bahari Kabupaten Berau. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menegaskan pentingnya penataan dan pengawasan ketat terhadap lalu lintas kapal wisata guna melindungi ekosistem terumbu karang yang kian terancam.

“Pertama memang harus kita atur kapal-kapal yang datang dari luar Kaltim ini agar mereka tidak masuk di wilayah-wilayah cagar budaya, terutama di daerah-daerah konservasi terumbu karang,” ujar Rudy kepada awak media, Rabu (22/7/2026).

Baca Juga :  Preservasi Ruas Maluang–Usiran–Tanjung Batu Berlanjut, BBPJN Kaltim Prioritaskan Overlay Aspal hingga Perbaikan Drainase

Rudy mengungkapkan, pihaknya telah menerima arahan langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata bahari, khususnya di Berau. Namun, hal itu tidak boleh mengorbankan kelestarian alam.

Ia secara khusus menyoroti kawasan Kanal Maratua yang memiliki daya tarik wisata kelas dunia seperti fenomena Tornado Barracuda.

“Apalagi yang di daerah kanal itu sangat diwanti-wanti untuk dijaga agar terumbu karang tidak rusak. Di situ ada ‘tornado’ ikan barracuda, ini yang harus kita jaga,” tegasnya.

Menurut Rudy, memulihkan terumbu karang yang rusak akibat terkena jangkar kapal membutuhkan waktu yang sangat lama. “Terumbu karang itu lama sekali baru bisa bagus. Perlu waktu untuk pemulihannya bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun,” tambahnya.

Baca Juga :  PWI Kaltim Resmikan Ruang Pertemuan Baru, Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan

Menanggapi masuknya kapal-kapal tanpa pengawasan ketat, Pemprov Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dishub Kabupaten Berau. Rudy menegaskan setiap kapal wajib mengantongi Surat Izin Berlayar (SIB) yang terpantau oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Mestinya kalau dia masuk ke Berau, KSOP atau KOP yang ada di Berau ini tahu kapal apa yang akan masuk dan kapan Estimated Time of Arrival (ETA)-nya,” kata Rudy.

Baca Juga :  Rudy Mas'ud Soroti Jalan Rusak ke Berau

Guna memperkuat pengawasan di wilayah perairan terluar, Pemprov Kaltim juga memanfaatkan bantuan sistem radar Automatic Identification System (AIS) yang bersumber dari hibah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Bea Cukai.

“Dengan alat AIS ini, kapal apa saja kelihatan; standby di mana, kecepatannya berapa, semua terkontrol. Harapan kami, UPTD kita bersama KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan bisa memperkuat kontrol di wilayah perairan Kaltim, khususnya di Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha