benuakaltim.co.id, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong evaluasi menyeluruh terhadap alokasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh kabupaten/kota. Persoalan antrean panjang yang terjadi di Balikpapan dinilai perlu dilihat secara lebih luas dengan membandingkan kebutuhan riil masing-masing daerah.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pemerintah kabupaten/kota perlu menyampaikan data secara terukur sebelum persoalan kuota BBM dapat disimpulkan sebagai masalah kekurangan pasokan.
Data yang dibutuhkan antara lain jumlah penduduk, jumlah kendaraan, kebutuhan BBM subsidi, kuota yang diajukan, kuota yang disetujui hingga realisasi penyaluran.
“Yang jelas fenomena yang terjadi di Kaltim ini idealnya dan seharusnya kami bukan hanya bicara Kota Balikpapan. Karena kami melihat sendiri banyak daerah juga mengalami hampir sama tipikalnya dengan kota-kota yang lain,” ujar Sabaruddin saat ditemui di DPRD Kaltim, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, karakteristik setiap daerah di Kaltim berbeda. Karena itu, kebutuhan BBM tidak bisa disamaratakan hanya berdasarkan jumlah antrean kendaraan di SPBU.
“Kalau kita meminta kuota, kita harus tahu berapa idealnya kuota yang dimiliki sebuah kabupaten/kota. Itu harus berbanding lurus dengan berapa penduduknya, berapa kendaraannya, baik yang menggunakan BBM subsidi maupun yang tidak subsidi,” katanya.
Komisi II DPRD Kaltim saat ini tengah menyiapkan agenda untuk memanggil pihak terkait, termasuk PT Pertamina Patra Niaga. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk meminta penjelasan mengenai mekanisme distribusi sekaligus dasar penetapan kuota BBM di Kaltim.
“Kami Komisi II lagi menyusun jadwal untuk mengundang, termasuk dengan Pertamina, untuk meminta klarifikasi dan penjelasan kepada mereka semua. Karena di tempat lain tidak serta-merta digeneralisasi berapa nominalnya, berapa kuotanya. Kita harus tahu berapa idealnya,” tegasnya.
Sabaruddin menyebut DPRD juga perlu mengetahui kondisi setiap kabupaten/kota secara menyeluruh. Selama ini, persoalan antrean BBM subsidi yang paling mencolok terjadi di Balikpapan, sementara data kebutuhan daerah lain belum sepenuhnya diperoleh.
“Apakah pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur ini sudah meminta kuota? Berapa permintaannya? Berapa yang dikabulkan? Berapa surplusnya? Berapa yang tidak terakomodasi? Ini yang belum kita dapatkan,” ujarnya.
Di Balikpapan sendiri, berdasarkan data terbaru Pertamina, pemerintah kota mengusulkan kuota Pertalite 2026 sebesar 177.039 kiloliter (KL). Namun, kuota yang disetujui hanya 51.868 KL.
Kondisi tersebut kemudian berimbas pada antrean di sejumlah SPBU. Pemkot Balikpapan sejak 1 September 2026 menerapkan pengaturan waktu pengisian Pertalite bagi kendaraan roda empat, sedangkan kendaraan truk diberlakukan sistem ganjil-genap.
Meski demikian, Sabaruddin menilai persoalan tersebut tidak bisa serta-merta dibebankan kepada Pertamina. Sebab, penetapan kuota BBM bersubsidi merupakan kewenangan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), sementara Pertamina menjalankan penyaluran berdasarkan kuota yang telah ditetapkan.
“Kita tidak bisa menyalahkan Pertamina juga. Pertamina kan punya dasar memberikan kuota kepada kabupaten/kota. Nah, dasar itu yang belum kita dapatkan secara lengkap,” jelasnya.
Ia menegaskan, antrean panjang memang dapat menjadi tanda adanya persoalan antara pasokan dan kebutuhan. Namun, indikator tersebut belum cukup untuk menyimpulkan sebuah daerah mengalami kekurangan kuota.
“Jangan hanya karena kasat mata daerah ini mengalami kemacetan dan antrean, kemudian kita simpulkan kuotanya kurang. Itu harus dibuktikan dengan data. Bisa saja persoalannya kuota, bisa juga distribusi, bisa juga terjadi pergeseran konsumsi,” ujarnya.
Perbedaan penggunaan BBM juga menjadi hal yang perlu diperhitungkan. Menurut Sabaruddin, kendaraan masyarakat yang menggunakan BBM subsidi memiliki karakteristik berbeda dengan kendaraan sektor industri yang menggunakan BBM nonsubsidi.
“Tidak bisa digeneralisasi kendaraan semuanya dihantam semuanya. Ada yang subsidi, ada juga industri. Nah, ini perlu kita dudukkan,” tegasnya.
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap, Komisi II DPRD Kaltim berencana berkirim surat kepada seluruh kepala daerah di kabupaten/kota. Masing-masing daerah diminta memberikan data mengenai jumlah penduduk, jumlah kendaraan, kebutuhan BBM, kuota yang diajukan dan disetujui, serta realisasi penyalurannya.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini Komisi II akan mengundang teman-teman dari Pertamina. Sementara ini kami sedang menyusun dan berkirim surat kepada kepala daerah, daerah mana saja yang membutuhkan, berapa penduduknya, berapa idealnya dan berapa yang dibutuhkan di daerah,” kata Sabaruddin.
Ia berharap langkah tersebut dapat menghasilkan pemetaan kebutuhan BBM bersubsidi yang lebih akurat. Data itu nantinya dapat menjadi dasar DPRD dan pemerintah daerah jika diperlukan penyesuaian kuota kepada pemerintah pusat.
“Ini yang kami butuhkan, data. Jangan hanya berdasarkan asumsi. Kita harus tahu berapa kebutuhan riil setiap daerah, berapa yang diminta dan berapa yang diberikan. Dari situ baru bisa kita bicara apakah memang kuotanya kurang atau ada persoalan lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






