benuakaltim.co.id, KUTAI TIMUR – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui PPK 2.3 terus menggenjot pembangunan dan pembenahan sistem drainase di ruas jalan nasional Simpang Perdau–Muara Lembak–Sangkulirang.
Pembangunan drainase tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi jalan nasional agar tidak cepat mengalami kerusakan akibat limpasan maupun genangan air.
Di sepanjang ruas Simpang Perdau–Sangkulirang, terdapat sejumlah titik yang berpotensi dilintasi aliran air dari lereng di sisi kiri maupun kanan jalan. Kondisi tersebut dipengaruhi alinyemen jalan serta semakin terbukanya lahan di sekitar badan jalan.
Saat hujan dengan intensitas tinggi, air dari lereng maupun air hujan dapat mengalir ke badan jalan. Jika tidak segera diarahkan menuju saluran pembuangan, air berpotensi menggenang dalam waktu lama dan mempercepat kerusakan konstruksi jalan.
PPK 2.3 BBPJN Kaltim, Musa Partogi, mengatakan pembangunan drainase tidak semata-mata dilakukan setelah terjadi banjir atau genangan. Pekerjaan tersebut juga menjadi langkah preventif untuk menjaga kualitas dan memperpanjang usia jalan.
“Lokasi-lokasi penanganan tersebut pada saat hujan deras, badan jalannya dilintasi air baik dari hujan ataupun aliran air dari lereng yang jenuh air. Apabila aliran air dari lereng kiri dan kanan tidak ‘diputus’ dan air permukaan tidak diarahkan, maka akan melimpas atau menggenang lama di jalan,” ungkap Musa.
Menurutnya, kondisi tersebut apabila dibiarkan dapat membuat badan jalan yang sebelumnya masih dalam kondisi baik menjadi lebih cepat rusak.
Karena itu, penanganan drainase dipandang penting untuk mengendalikan aliran air sebelum masuk dan menggenangi badan jalan.
“Pekerjaan drainase sisi jalan dikerjakan tidak hanya karena ada banjir di lokasi tersebut atau tindakan responsif, tetapi juga tindakan preventif, untuk mencegah air terlalu lama di permukaan jalan yang mengakibatkan jalan tersebut cepat rusak sehingga umur jalan bisa lebih lama dan mencegah biaya perbaikan yang lebih besar lagi,” jelasnya.
Musa menambahkan, konsep tersebut juga diterapkan pada pembangunan jalan baru. Artinya, keberadaan drainase menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga infrastruktur jalan agar tetap berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
“Beberapa lokasi yang akan kami kerjakan drainase juga akan mempertimbangkan aspek preventif, tidak hanya responsif,” ujarnya.
Dalam menentukan lokasi pekerjaan, PPK 2.3 tidak hanya mengandalkan hasil investigasi teknis di lapangan. Masukan dari perangkat desa dan tokoh masyarakat juga menjadi pertimbangan.
Mereka turut menyampaikan kondisi lingkungan di wilayah masing-masing, terutama titik yang kerap mengalami genangan atau memiliki potensi banjir ketika curah hujan meningkat.
Masukan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi untuk menentukan lokasi prioritas penanganan drainase.
Menurut Musa, kolaborasi dengan masyarakat penting agar pekerjaan infrastruktur yang dilakukan benar-benar menjawab persoalan di lapangan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.
“Kami berterima kasih atas atensi dan masukan dari semua pihak sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat terlaksana dengan baik dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






