benuakaltim.co.id, BERAU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat, sektor usaha, hingga pihak swasta guna mengantisipasi ancaman bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta kekeringan.
Langkah pencegahan ini diterbitkan menyusul tingginya potensi bencana hidrometeorologi kering serta dampak fenomena El Niño yang memicu lonjakan suhu panas dan cuaca kering.
Kepala BPBD Kabupaten Berau, Masyhadi Muhdi, meminta warga untuk tidak melakukan aktivitas riskan yang berpotensi memicu timbulnya percikan api sekecil apa pun.
“Menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, seperti membuang puntung rokok sembarangan, melakukan pembakaran terbuka, maupun menggunakan peralatan yang dapat memicu kebakaran pada kondisi cuaca panas dan kering,” ujar Masyhadi, Rabu (12/8/2026).
Masyhadi menekankan metode pembakaran lahan untuk pembukaan kawasan pertanian maupun pembersihan pekarangan sangat dilarang. Pihaknya melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar serta kegiatan pembakaran sampah dan semak belukar kering.
Dalam upaya mitigasi bencana secara menyeluruh, BPBD Berau juga meminta sektor usaha, khususnya di bidang perkebunan, kehutanan, dan pertambangan, untuk mengaktifkan Tim Kesiapsiagaan Tanggap Darurat (TKTD) atau Emergency Response Team (ERT).
Pihak perusahaan diwajibkan memastikan seluruh sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran dalam kondisi siap pakai, melakukan pemeliharaan berkala pada sumber air dan armada pemadam, serta memperketat patroli di area rawan kebakaran.
Di samping ancaman karhutla, masyarakat juga diseru untuk menghemat penggunaan air bersih guna mengantisipasi krisis air dan dampak kekeringan. Jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga tingkat kampung diminta aktif menggelar sosialisasi serta patroli rutin bersama Masyarakat Peduli Api (MPA).
Masyhadi meminta masyarakat segera melapor ke instansi terkait atau BPBD Berau jika menemukan titik api agar penanganan cepat dapat segera dilakukan. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






