Jambret HP di Jalan KH Hasyim Ashari Ditangkap Polisi

IJ (29) saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang usai aksi merampas HP milik korbannya di Jalan KH Hasyim Ashari.(FOTO: Polsek Sungai Kunjang)

 

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Aksi penjambretan telepon seluler terjadi di Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Loa Buah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Seorang pria berinisial IJ (29) akhirnya diamankan polisi setelah merampas HP milik pengendara sepeda motor.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor Scoopy warna merah dalam perjalanan pulang. Ketika melintas di Jalan KH Hasyim Ashari, korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna putih. Pelaku kemudian mengambil ponsel Galaxy A06 yang diletakkan korban di dashboard sebelah kanan.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Agung Widodo, mengatakan korban sempat berusaha mengejar pelaku setelah menyadari ponselnya dirampas.

Baca Juga :  Gajah Deo dan Sinta Tiba di Tabang Zoo, BKSDA Pastikan Kondisinya Prima

“Sesampainya di Jalan KH Hasyim Ashari, korban tiba-tiba didekati seorang pria yang mengendarai sepeda motor Vario putih. Pelaku kemudian mengambil telepon seluler Galaxy A06 milik korban yang berada di dashboard sebelah kanan,” terang Agung, Kamis (20/8/2026).

Namun, aksi pengejaran tersebut berakhir nahas. Korban kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,8 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sungai Kunjang,” ungkapnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan melibatkan Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang bersama Tim URC Reskrim Polresta Samarinda. Dari hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku.

Baca Juga :  Polres Berau Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Pidana Pembakaran Lahan di Kampung Kasai

IJ berhasil ditangkap pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan M Said, Gang Karet, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang.

“Pelaku berhasil diamankan Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di Jalan M Said Gang Karet, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang,” kata Agung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Galaxy A06 warna Blue Black serta sepeda motor Vario putih bernomor polisi KT 4898 BAT yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Baca Juga :  Marak Karhutla, Polda Kaltim Tak Segan Tindak Jika Ada Unsur Kesengajaan

Dari pemeriksaan awal, IJ mengakui perbuatannya. Ia mengaku mendekati korban menggunakan sepeda motor sebelum mengambil ponsel yang berada di dashboard dan langsung melarikan diri.

“Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah mengambil telepon seluler korban dengan cara mendekati korban menggunakan sepeda motor, lalu merampas ponsel yang berada di dashboard sebelum melarikan diri,” jelas Agung.

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, IJ dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha