benuakaltim.co.id, BERAU – Maraknya anak-anak yang diperdayakan untuk berjualan makanan hingga larut malam di kawasan Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, memicu sorotan tajam dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menegaskan segala bentuk eksploitasi terhadap anak tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Pada prinsipnya, eksploitasi anak itu tidak boleh. Kami tidak membolehkan hal itu terjadi di Berau,” tegas Syahid saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Menurut Syahid, masa anak-anak seharusnya diisi dengan kegiatan belajar, tumbuh kembang yang sehat, serta mendapatkan kasih sayang di lingkungan keluarga, bukan dibebani dengan aktivitas berjualan di jalanan.
Guna menanggulangi fenomena ini, Satpol PP Berau berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Pariwisata. Kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memperketat pembinaan serta pengawasan di area publik.
“Kami sedang berkoordinasi untuk mengaktifkan kembali pos penjagaan di kawasan Lapangan Pemuda. Penjagaan dan patroli rutin akan kita efektifkan dari sore hingga malam hari,” kata Syahid.
Selain meningkatkan patroli, petugas akan menelusuri latar belakang anak-anak yang tertangkap layar sedang berjualan. Penelusuran ini bertujuan untuk memastikan apakah para anak tersebut murni membantu perekonomian keluarga yang kesulitan atau menjadi korban eksploitasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Intinya anak tidak boleh dieksploitasi. Jika ada laporan atau temuan di lapangan, tim kami akan langsung bergerak menindaklanjuti dan mendata orang tua mereka,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






