Pengiriman BBM ke Berau Terkendala Kondisi Sungai, Pertamina Siapkan Jalur Alternatif

Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Gayuh Mustiko Jati (tengah). (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU – Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menghadapi tantangan akibat kendala pengiriman. Masalah kondisi cuaca hingga pendangkalan arus sungai menjadi faktor utama penyaluran BBM dari titik suplai sempat terganggu.

Communication and Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Gayuh Mustiko Jati, menjelaskan bahwa penyaluran BBM ke wilayah Berau dipasok dari Balikpapan. Pasokan tersebut sangat bergantung pada alur transportasi sungai yang kerap terkendala faktor alam.

Baca Juga :  50 Manusia Perahu Serbu Pesisir Berau, Imigrasi Wanti-wanti Bahaya KTP Ilegal

“Tantangan distribusinya memang untuk penyaluran ke wilayah Berau ini disuplai dari Balikpapan. Jadi kami sangat bergantung dengan faktor cuaca dan keandalan akses ke wilayah Berau karena melewati sungai,” ujar Gayuh, Selasa (8/9/2026).

Ia menambahkan, kendala pendangkalan sungai ini menjadi salah satu pemicu utama hambatan alur pengiriman kapal kargo BBM. “Ini masalah arus sungai, sesuatu yang sama-sama tidak kita harapkan. Namun dari Pertamina berusaha mengoptimalisasi penyaluran,” katanya.

Baca Juga :  Marak Fenomena Anak Berjualan di Berau, Satpol PP Gencarkan Patroli dan Pos Jaga

Untuk mengatasi hambatan tersebut, Pertamina telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar pasokan BBM tetap terjaga dan sampai ke masyarakat. Salah satu opsi alternatif yang diambil adalah mengalihkan jalur suplai dari Tarakan dan Samarinda.

“Kami ada alternatif dari Tarakan, menggunakan kapal yang disesuaikan jenisnya agar pengiriman bisa maksimal. Selain itu, ada pengiriman pasokan tambahan yang dijadwalkan tiba dari Balikpapan untuk memperkuat stok yang ada,” jelas Gayuh.

Baca Juga :  GMS Geruduk Kantor Bupati Berau, Desak Akar Kelangkaan BBM Dibuka

Menanggapi pertanyaan terkait alokasi kuota BBM bersubsidi di Kabupaten Berau yang sering dinilai belum sepenuhnya memenuhi usulan daerah, Gayuh menegaskan posisi Pertamina hanya sebagai operator penyalur, bukan pembuat kebijakan kuota.

“Di sini peran Pertamina sebagai operator, sementara BPH Migas sebagai regulator. Kami mematuhi apa yang ditetapkan oleh regulator dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan distribusi bagi masyarakat,” tutur Gayuh. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha