PHRI Samarinda Protes SE Prioritaskan Hotel BUMD, Okupansi Hotel Swasta Tertekan

Hotel Claro Pandurata, yang meruapakan hotel BUMD Pemprov Kaltim. (FOTO: ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Samarinda mempersoalkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 900.1.13.2/4214/EK.3 yang mengarahkan penggunaan hotel milik BUMD untuk kegiatan kedinasan pemerintah.

SE tertanggal 10 Agustus 2026 tersebut mengatur prioritas penggunaan Hotel Claro Pandurata Samarinda dan Blue Sky Pandurata Boutique Hotel Jakarta untuk kegiatan kedinasan maupun kebutuhan akomodasi.

Kebijakan itu mendapat sorotan PHRI Samarinda karena dinilai berpotensi semakin menekan industri hotel swasta yang tengah menghadapi penurunan tingkat hunian.

Ketua BPC PHRI Samarinda, Lenny Marlina, mengatakan hotel-hotel swasta selama ini turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk melalui penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Hadapi Ancaman El Nino, Bulog Kaltimtara Pastikan 11.168 Ton Beras Aman

“Jujur saja, kami selaku Ketua dan anggota PHRI se-Kota Samarinda sangat menyayangkan surat edaran itu. Tidak seharusnya gubernur mengeluarkan imbauan tersebut, karena kami penyedia jasa akomodasi di Samarinda selama ini memberikan kontribusi nyata dan merupakan salah satu penyumbang PAD terbesar,” tegas Lenny.

Menurutnya, kondisi bisnis perhotelan di Samarinda saat ini tidak sedang baik. Penurunan okupansi membuat sejumlah hotel harus melakukan efisiensi agar operasional tetap berjalan.

Efisiensi tersebut bahkan berdampak pada pengaturan tenaga kerja, mulai dari penyesuaian shift hingga pengurangan karyawan.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman El Nino, Bulog Kaltimtara Pastikan 11.168 Ton Beras Aman

Lenny khawatir kondisi industri semakin berat jika kegiatan pemerintah daerah yang selama ini menjadi salah satu pasar penting perhotelan hanya diarahkan ke hotel milik BUMD.

“Kondisi okupansi kami saat ini sangat menurun. Kami sangat membutuhkan kegiatan-kegiatan dari pemerintah untuk diakomodasi secara merata. Kalau semua kegiatan ditumpuk di Hotel Claro, hotel-hotel lain mau mengharapkan apa?” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan ekosistem usaha perhotelan. Sebab, aktivitas hotel tidak hanya berkaitan dengan pemilik usaha, tetapi juga menyangkut tenaga kerja dan sektor ekonomi lainnya.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman El Nino, Bulog Kaltimtara Pastikan 11.168 Ton Beras Aman

Karena itu, PHRI Samarinda berharap kegiatan pemerintah dapat tetap diberikan secara proporsional kepada hotel-hotel yang memenuhi kebutuhan kegiatan, baik milik BUMD maupun swasta.

Menurut Lenny, pemerataan kegiatan pemerintah menjadi penting di tengah tekanan yang sedang dihadapi industri perhotelan.

Hotel swasta, kata dia, juga mempekerjakan masyarakat Samarinda dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

PHRI berharap kebijakan pemerintah dapat mempertimbangkan kondisi industri perhotelan secara keseluruhan sehingga upaya efisiensi anggaran tidak justru membuat sektor usaha yang selama ini berkontribusi terhadap daerah semakin tertekan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha