Pendirian BNNK Jadi PR Pemkab Berau, Upaya Tekan Penyalahgunaan Narkoba

PEMUSNAHAN: Ilustrasi saat pemusnahan barang bukti narkoba. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai di Tanjung Redeb menjadi tempat rehabilitasi pecandu narkoba di Kabupaten Berau. Keputusan diambil, setelah di wilayah ini akan didirikan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Jumat (18/7/2025) lalu.

Rumah sakit dipilih sebagai balai rehabilitasi awal karena daerah ini belum memiliki panti rehab secara mandiri. Selama pecandu dirawat, pihak rumah sakit akan melaporkan perkembangan pasien secara rutin.

“Kabupaten Berau ini kan memang masih dalam proses pembentukan BNNK, karena untuk upaya rehabilitasi menjadi kewenangan dari BNNK,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto.

Baca Juga :  Pemkab Berau Resmi Luncurkan K2RPPA

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi jika bisa dilakukan rehab secara mandiri dengan menggandeng instansi fasilitas kesehatan terdekat seperti misal rumah sakit, itu berdasarkan penunjukkan dari BNNP, namun apabila kondisinya sangat parah maka tetap dilarkan ke panti rehab di Samarinda,” tambahnya.

Rencana pendirian BNNK ini kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Kabupaten. Pemkab harus melengkapi sejumlah persyaratan, diantaranya, pembentukan satgas dan pembangunan kantor yang memadai.

Baca Juga :  Dinas Pangan Yakin di Berau Nihil Beras Oplosan

Sementara itu Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau, Gamalis menyatakan, segala persyaratan tersebut harus terpenuhi sebagai kuaifikasi lembaga narkotika tersebut dapat berdiri. Bukan lagi, hanya bertaraf daerah namun nasional.

“Saat ini kita masih mencari lahan untuk dibangun sekretariat, Insya Allah kita akan bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), mencari dimana lahan yang bisa dihibahkan untuk dikelola oleh BNK mewujudkan pendirian BNNK tadi,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Tunggu Regulasi Teluk Sulaiman Bisa Layani Kapal Penumpang

Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau kini dinilai meresahkan. Karena itu, keberadaan BNNK sangat dibutuhkan agar pengawasan terhadap penyalahgunaan narkoba bisa lebih maksimal.

“Kasus narkoba di Berau memang sangat mengkhawatirkan, dilihat dari segi geografis juga daerah ini memang sebagai jalur perlintasan, jadi peredaran barang haram tersebut sangat marak, diantara cara mengawasinya adalah dengan adanya lembaga bertaraf nasional,” tandas Gamalis. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *