benuakaltim.co.id, BERAU– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mencatat sebanyak 800 lowongan kerja (loker) tersedia dalam kegiatan job fair yang digelar di Tanjung Redeb. Namun, jumlah pencari kerja yang mendaftar mencapai sekitar 1.800 hingga 2.000 orang.
Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari, mengatakan tingginya minat masyarakat menunjukkan besarnya kebutuhan akan lapangan pekerjaan di daerah tersebut.
“Dari 800 loker yang tersedia, kami menargetkan setidaknya 90 persen bisa terisi sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” ujarnya, Sabtu (30/8/2025).
Zulkifli menjelaskan, lowongan yang dibuka berasal dari berbagai sektor dan jenjang pendidikan, mulai dari SMA hingga sarjana. Namun, keterampilan (skill) menjadi faktor utama yang dicari perusahaan.
“Rata-rata didominasi lulusan SMA ke atas yang memiliki keahlian. Jadi bukan semata-mata gelar pendidikan, tapi kompetensi yang dibutuhkan,” tambahnya.
Dua perusahaan besar, yakni PT Kiani Kertas dan PT Pamapersada Nusantara (PAMA), disebut sebagai penyumbang lowongan terbanyak. Kedua perusahaan ini masih menjadi incaran utama para pencari kerja.
“Khusus PT Kiani Kertas, mereka membuka rekrutmen besar karena perusahaan baru beroperasi kembali, dengan komitmen menerapkan Perda 80 persen tenaga kerja lokal,” jelas Zulkifli.
Selain lowongan dalam negeri, job fair juga memfasilitasi peluang kerja di luar negeri melalui program resmi pemerintah. Negara tujuan yang ditawarkan antara lain Korea Selatan, Jepang, dan Jerman.
“Penempatan ini difasilitasi pemerintah, bukan swasta, sehingga tenaga kerja mendapat perlindungan penuh. Bahkan ada pembaruan informasi setiap bulan untuk kebutuhan tenaga kerja migran,” katanya.
Zulkifli berharap melalui kegiatan ini sebagian besar pencari kerja di Berau dapat terserap, baik di sektor industri dalam negeri maupun kesempatan kerja internasional.
“Target kami minimal 90 persen loker terpenuhi, agar pengangguran bisa ditekan dan kesempatan kerja lebih merata,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina