benuakaltim.co.id, BERAU– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sewa lahan di kawasan ekonomi strategis yang selama ini membebani warga.
“Dewan mengusulkan solusi jangka panjang berupa penyediaan lahan khusus dan pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) bagi warga kurang mampu,” ucapnya, Kamis (22/1/2026).
Dedy menyampaikan, saat ini pihaknya tidak dapat serta-merta menurunkan nilai sewa yang telah ditetapkan.
Hal ini dikarenakan aturan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) dan kontrak yang didampingi langsung oleh pihak Kejaksaan serta diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara aturan kita tidak bisa mengurangi (nilai sewa) karena sudah ada perjanjian kontrak dan pendampingan Kejaksaan. Namun, solusi yang kami tawarkan adalah sistem pembayaran cicilan untuk tunggakan lama, sembari warga mengajukan permohonan keringanan kepada Bupati untuk kajian lebih lanjut,” bebernya.
Lebih lanjut, Dedy menekankan, kawasan yang menjadi sengketa saat ini merupakan kawasan komersial, bukan area pemukiman permanen. Hal ini menurutnya sebagai solusi bagi warga ekonomi lemah, termasuk para janda yang terdampak, dewan mendorong Pemkab Berau untuk segera menyiapkan lahan relokasi.
“Kita ingin pemerintah daerah menyiapkan lahan untuk membangun hunian seperti model Rusunawa. Jadi, warga yang tidak mampu membayar sewa di kawasan komersial bisa mendapatkan tempat tinggal dengan biaya yang jauh lebih murah dan terjangkau,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






