benuakaltim.co.id, BERAU– Sejak didirikan pada tahun 2010, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb yang saat ini masih menyandang status Kelas III, sedang dalam proses pengajuan kenaikan status menjadi Kelas II.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Crescentianus Catur Apriyanto mengungkapkan, tuntutan pelayanan yang terus meningkat menjadi faktor utama di balik urgensi kenaikan kelas ini. Meski saat ini, berstatus Kelas III dengan keterbatasan jumlah personel dan luas bangunan.
Volume pemohon, baik dari Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) tercatat terus mengalami tren kenaikan setiap tahunnya.
“Di kelas III ini semuanya serba terbatas, mulai dari bangunan kantor yang kecil hingga jumlah pegawai yang sedikit. Sementara pelayanan terus naik dan wilayah pengawasan kita sangat luas,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).
Wilayah kerja Imigrasi Tanjung Redeb memang tergolong masif, mencakup seluruh Kabupaten Berau hingga ke perbatasan Kutai Timur, termasuk wilayah Muara Wahau dan Sangkulirang. Dengan kenaikan kelas, diharapkan akan ada penambahan jumlah pejabat dan pegawai guna memperluas jangkauan pengawasan orang asing.
Selain kenaikan status, muncul pula rencana untuk menyesuaikan nama kantor agar lebih selaras dengan wilayah administratifnya. “Mudah-mudahan tahun ini terealisasi menjadi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Redeb, atau jika memungkinkan berubah nama menjadi Kantor Imigrasi Kelas II Berau,” ungkapnya.
Terkait infrastruktur, pihak Imigrasi saat ini sedang berkoordinasi intensif dengan Bupati Berau mengenai permohonan hibah lahan. Rencananya, gedung baru yang akan dibangun diproyeksikan memiliki spesifikasi standar Kantor Imigrasi Kelas I.
Strategi ini diambil agar jika di masa depan terjadi kenaikan kelas lagi, infrastruktur fisik sudah siap dan tidak perlu banyak melakukan perombakan besar. “Hingga saat ini, koordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan sarana prasarana dan Barang Milik Negara terus berjalan demi memuluskan rencana besar ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






