Cegah Truk Masuk Jalan Kota, Dishub Berau Wacanakan Pasang Road Barrier Beton

RUSAK: Kondisi terkini rambu truk dilarang masuk yang rusak di Jalan Bujangga, Tanjung Redeb. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Untuk mencegah kendaraan berat, khususnya truk, kembali menabrak portal Bujangga di Jalan Bujangga, Tanjung Redeb, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau berencana mengusulkan pemasangan pembatas jalan berupa Road Barrier beton.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng. Ia mengatakan, usulan pembangunan pembatas beton akan diajukan melalui anggaran Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2026 maupun murni tahun 2027, dengan tetap menunggu persetujuan pemilik jalan atau jembatan, yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami hanya mengatur lalu lintas sesuai kewenangan Dishub. Soal struktur jalan dan jembatan itu kewenangan PU. Karena itu, semua harus melalui koordinasi dan kajian,” ujarnya, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  SD Dibongkar dan Lahan Sawit Diserobot, Konflik Perbatasan Berau–Kutim Makin Panas

Menurutnya, pemasangan portal sebelumnya justru menimbulkan risiko keselamatan karena sering ditabrak kendaraan berat hingga roboh dan hampir mencederai pengguna jalan lain.

“Portal itu berisiko. Pernah jatuh hampir menimpa pengendara motor dan mobil. Kalau terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Itu yang menjadi pertimbangan kami,” ungkapnya.

Dishub Berau, kata Andi, telah berulang kali berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk PU dan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN), serta mengajukan surat permohonan arahan selama beberapa tahun terakhir.

Sebagai alternatif yang lebih aman, Dishub mengusulkan pemasangan road barrier beton di dua sisi jalan. Pembatas tersebut dirancang hanya menyisakan lebar jalur bagi kendaraan kecil, sehingga truk bertonase besar tidak bisa melintas.

Baca Juga :  Jabatan Kabag Ops dan Wakapolres Berau Dirotasi, Kapolres: Strategi Peningkatan Kinerja Satuan

“Kalau pakai beton, kendaraan besar akan tertahan sejak awal. Tidak akan roboh seperti portal dan tidak membahayakan orang. Dari jauh sopir sudah bisa melihat dan memutar balik,” ujarnya.

Andi menambahkan, selama ini Dishub juga telah melakukan penjagaan hingga pukul 23.00 Wita serta memasang rambu-rambu peringatan sementara. Namun, upaya tersebut dinilai belum cukup karena masih ada kendaraan berat yang nekat melintas, sebagian akibat mengikuti petunjuk aplikasi navigasi digital.

Baca Juga :  Nilai Ganti Rugi Keramba Warga Bedungun Turun 50 Persen, DPRD Berau Soroti Sikap Perusahaan

“Banyak sopir mengandalkan Google Maps tanpa melihat kondisi jalan. Ini juga yang sering jadi penyebab,” ucapnya.

Kedepannya, Dishub Berau berencana memasang rambu permanen dan mengarahkan kendaraan besar ke jalur alternatif yang lebih sesuai. Namun, seluruh rencana tersebut tetap menunggu persetujuan resmi dari pemilik jalan karena ruas tersebut bukan merupakan aset daerah.

“Kami tetap proaktif mencari solusi terbaik. Kalau nanti sudah disetujui dan bisa dianggarkan, pembatas beton akan dipasang di dua sisi agar benar-benar efektif,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *