DPRD Usulkan Berau Jadi Daerah Istimewa ke Pemerintah Pusat

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Sebuah usulan mengejutkan muncul dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Berau.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, melontarkan ide berani agar Kabupaten Berau menuntut status sebagai Daerah Istimewa kepada pemerintah pusat.

Langkah frontal ini diusulkan bukan tanpa alasan, bahwa dalam sejarah berau pernah menjadi daerah istimewa.

Hal ini karena Rudi menyoroti kondisi anggaran daerah yang terus terpangkas, yang ia ibaratkan seperti hantaman tsunami di tengah semangat pembangunan daerah. Rudi menjelaskan, secara historis, Berau memiliki landasan kuat untuk menjadi daerah istimewa.

Baca Juga :  PDAM Batiwakkal Siapkan Perluasan Layanan Air Bersih

Berdasarkan UU No. 27 Tahun 1959, Berau adalah satu-satunya wilayah di Kalimantan Timur yang memiliki status istimewa.

“Dua kesultanan yang kita miliki sebagai embrio dan dasar keistimewaan itu masih diakui oleh negara sampai sekarang. Setiap acara nasional, mereka selalu diundang ke Istana,” ujar Rudi.

Menurutnya, status Daerah Istimewa akan memberikan kekuatan bagi Berau untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk potensi penambahan Dana Bagi Hasil (DBH) yang lebih adil bagi daerah penghasil.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Berau Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Pemukiman

Selain masalah status daerah, Rudi juga mengkritik keras pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Berau. Ia menilai selama ini CSR sering dianggap sebagai sumbangan sukarela saja.

“Ini dianggap sunnah dikasih syukur, tidak dikasih tidak berdosa. Padahal ini sebuah kewajiban,” katanya.

Rudi mendorong adanya regulasi yang lebih kuat agar CSR menjadi mitra APBD yang nyata. Ia mencontohkan, jika ada 300 usulan pembangunan dari kampung-kampung, setidaknya 15-20 persen di antaranya harus bisa di-cover oleh dana CSR perusahaan, bukan hanya mengandalkan APBD.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Berau–Tanah Kuning Jadi Catatan Prioritas untuk Wisata di Pulau Derawan

Ia juga mengingatkan, bahwa tanggung jawab CSR tidak hanya berada di pundak perusahaan besar seperti PT Berau Coal (Brocol), tetapi juga seluruh sub-kontraktor yang ikut mengeruk kekayaan alam di Bumi Batiwakkal.

“Semua yang bekerja di bawah vendor itu punya tanggung jawab yang sama karena sama-sama menggaruk bumi kita,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *